Bayi Hasil Selingkuh Anak dan Ibu Kandung Dibuang di Pantai

LOTIM—Penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di sekitar Pantai Duduk, perbatasan Desa Labuhan Lombok dan Desa Pringgabaya Utara, menggegerkan warga Labuhan Lombok, Selasa lalu (24/5). Terlebih setelah beredar isu, kalau bayi itu merupakan hasil selingkuh antara pasangan ibu dan anak kandungnya sendiri.

Kronologis kejadian, Selasa lalu, sekitar pukul 13.00 Wita, salah seorang warga Dasan Poto, Desa Labuhan Lombok, bernama Inaq Kar, 50 tahun, ketika sedang jalan, secara kebetulan menemukan bayi tersebut di bawah pohon pisang di kawasan Pantai Duduk.

Bayi yang terlihat baru saja dilahirkan itupun kemudian dibawa pulang oleh Inaq Kar, yang sebelumnya berniat hendak mengadopsi. Namun belakangan, atas berbagai pertimbangan, pada malam harinya (Selasa malam, red), akhirnya melaporkan kasus penemuan bayi malang itu ke Polsek Pringgabaya.

Pihak aparat segera mendatangi rumah penemu bayi, dan membawa bayi tersebut ke Puskesmas Labuhan Lombok untuk diperiksa kesehatannya, serta menyerahkan sang bayi ke pihak Dinas Sosial Provinsi NTB.

Setelah dilakukan penyelidikan, Rabu kemarin (25/5), akhirnya terungkap, kalau pelaku pembuangan bayi tersebut adalah Nrh, 40 tahun, warga Gegerung, Dusun Cemporonan, Desa Pringgabaya Utara. Nrh adalah janda dua anak yang pernah merantau selama 17 tahun di Malaysia. Baru sekitar 1,5 tahun lalu dia pulang kampung, dan tinggal di rumah ibunya di Gegerung Cemporonan.

Sementara Spr, 20 tahun, yang merupakan anak sulung Nrh, tinggal di Dasan Poto, Labuhan Lombok, bersama saudara ibunya (Nrh). Karena belasan tahun tidak pernah bertemu, Spr kemudian sering mendatangi ibunya di rumah sang kakek di Gegerung, dan menginap.

Rupanya hubungan antara ibu dan anak itu berjalan tidak sewajarnya. Keduanya bahkan melakukan hubungan intim, hingga akhirnya Nrh hamil, dan melahirkan bayi perempuan pada Selasa lalu.

Terungkapnya kasus pembuangan bayi ini bermula dari kecurigaan Inaq Kar, yang mengenali kain pembungkus sang bayi. “Rupanya Inaq Kar ini mengenali kain pembungkus bayi, yang dia lihat sering digunakan Nrh alias Inaq Spr,” kata Raudi, tokoh pemuda Gegerung, sekaligus Ketua LPA Desa Pringgabaya Utara.

Mengetahui itu, warga Dasan Poto yang marah akhirnya mendatangi rumah pelaku, Nrh dan Spr. Mereka hendak melampiaskan kemarahan, dan berniat mengusir keduanya. Beruntung aparat dari Polsek Pringgabaya segera turun, dan mengamankan keduanya ke Mapolsek Pringgabaya. Demikian pula massa juga mendatangi rumah orang tua Rnh, namun bisa diatasi oleh Polsek Pringgabaya.

Kapolres Lotim melalui Kapolsek Pringgabaya, Kompol Ahmad Sutarman saat dikonfirmasi Radar Lombok membenarkan hal tersebut. “Ini masih dalam pemeriksaan, dan hasil sementara masih diduga Nrh sebagai pelaku pembuangan bayi yang ditemukan warga di Pantai Duduk,” jelas Tarman, sapaan akrabnya.

Menyinggung tentang kondisi masyarakat di dua wilayah, yaitu kediaman Nrh di Gegerung Cemporonan, Desa Pringgabaya Utara, dan Spr di Dasan Poto, Desa Labuhan Lombok, yang sebelumnya sempat terjadi konsentrasi massa, saat ini dikatakan sudah aman. (lal)

Komentar Anda