Bawaslu Lobar Buka Pendaftaran Panwascam

Ist/Radar Lombok

GIRI MENING- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat mengumumkan masa pendaftaran bagi warga yang ingin menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Bawaslu RI. Masa pengumuman rekrutmen adalah tanggal 15-21 September. Selanjutnya Bawaslu Lobar menerima berkas pendaftaran pada 21-27 September. Bawaslu Lobar mengajak seluruh elemen warga berpartisipasi mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pemilu agar lahir pemimpin-pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat. “ Kita terima pendaftaran itu tanggal 21 sampai 27 September 2022. Jadi kita mengajak kepada putra-putri terbaik Lombok Barat yang mau menjadi Panwascam, silahkan daftar,” ungkap anggota Bawaslu Lombok Barat, Ma’rifatullah, kepada Radar Lombok, Jumat (16/9).

Jumlah Panwascam yang akan direkrut sebanyak 30 orang dengan asumsi 3 orang per kecamatan serta ada 30 persen keterwakilan perempuan. Bawaslu sudah menyiapkan link tempat mengunduh berkas pendaftaran. “ Nanti bisa diunduh di link yang sudah kami sediakan,” ungkap Ma’rif.

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Barat (Lobar) meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan Pemilu tahun 2019. Caranya dengan memberikan informasi kepada pengawas terdekat baik secara formal maupun informal atau langsung ke kantor Bawaslu. Laporan juga bisa disampaikan melalui media sosial resmi milik Bawaslu.

Untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu, Bawaslu Lombok Barat aktif menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan menggandeng elemen warga. Belum lama ini Bawaslu turun ke sekolah-sekolah sebagai kantung pemilih pemula berada.  Anggota Bawaslu Lombok Barat Divisi Hukum, Data dan Informasi, Basriadi, mengajak warga menjadi pemilih cerdas dan dapat membantu Bawaslu mengawasi jalannya pesta demokrasi. ““Pemilihan tahun 2024 merupakan pemilihan serentak baik DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan pemilihan presiden serta wakil presiden, Pemilu akan dilaksanankan pada 14 Februari 2024, sementara itu penyelenggaraan Pilkada (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota) pada 27 November 2024” jelasnya.(git)

Komentar Anda