Bawaslu Ingatkan KPU Adil ke Semua Parpol

VERFAK: Petugas verifikator KPU sedang melakukan verifikasi faktual terhadap keanggotaan partai di Lombok Barat. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–KPU sedang melakukan proses verifikasi faktual (verfak) terhadap 9 partai politik (parpol).

Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri mengungkapkan, dalam proses verfak kepengurusan, keterwakilan perempuan dan kantor yang dilakukan oleh verifikator dari KPU NTB, pihaknya melihat ada perlakuan berbeda terhadap parpol. Sehingga pihaknya dari Bawaslu langsung memberikan teguran dan saran, agar semua parpol diperlakukan sama.

“Petugas verifikator KPU melaksanakan tugas harus berpedoman dan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU yang dibuat sendiri oleh KPU,” katanya, kepada Radar Lombok, Kamis kemarin (20/10).

Menurutnya, sejauh ini dari proses verfak kepengurusan dan kantor yang dilakukan oleh KPU NTB, pihaknya belum menemukan ada pelanggaran. Pasalnya, setiap yang berpotensi adanya dugaan pelanggaran pihaknya langsung melakukan pencegahan. “Dan apa yang kami sampaikan, selalu dipatuhi dan dilaksanakan oleh KPU,” terang mantan Ketua Bawaslu Kota Mataram tersebut.

Pihaknya pun menekankan kepada verifikator KPU agar dalam menentukan status memenuhi syarat (MS) atau belum memenuhi syarat (BMS) harus berdasarkan kepada fakta di lapangan dan bukan asumsi apalagi cerita. “Ini jadi penekanan Bawaslu,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya tetap mewanti-wanti KPU, agar jangan ada perlakukan berbeda yang dilakukan oleh verifikator kepada parpol peserta. Jika ada perlakuan berbeda, maka itu dipastikan pelanggaran. “Ini bentuk  pencegahan yang kami lakukan,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPU NTB Divisi Teknis, Zuriati mengatakan, untuk verfak di tingkat KPU provinsi sudah selesai 18 Oktober lalu. Verfak di tingkat provinsi dilakukan untuk kepengurusan, keterwakilan perempuan dan kantor.

Adapun verfak di tingkat KPU kabupaten/kota hingga 4 November. Pasalnya, KPU kabupaten/kota harus melakukan verfak terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai. “Verfak terhadap anggota partai ini memakan waktu cukup lama,” terangnya.

Apalagi saat ini musim hujan, kondisi ini setidaknya mengganggu dalam proses verfak. Namun pihaknya sudah mengantisipasi hal itu, dengan mempersiapkan jas hujan bagi petugas verifikator KPU. (yan)

Komentar Anda