Atasi Defisit, Pemprov Lakukan Rasionalisasi Anggaran

Lalu Gita Ariadi (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kebijakan defisit Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tahun angggaran (TA) 2022, kurang memperhatikan Kemampuan Keuangan Daerah. Dimana defisit yang ditetapkan dalam APBD-P TA 2022 senilai Rp646,66 miliar, atau sebesar 11,40% dari total anggaran pendapatan.

Karenanya, BPK mendesak Pemprov NTB untuk menyehatkan postur anggarannya. BPK juga merekomendasikan Pemprov NTB untuk menentukan belanja daerah dengan memperhatikan skala prioritas. Termasuk segera menyelesaikan sisa utang jangka pendek pada APBD 2023.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan pihaknya berupaya untuk melakukan rasionalisasi anggaran guna mengatasi defisit keuangan daerah. “Iya itu kan rekomendasi, ya tentu kita harus berjuang untuk mengarah ke sana (tangani defisit anggaran, red) menjadi perencanaan yang baik, dengan melakukan proses pembelanjaan secara rasional,” ungkap Miq Gita, sapaan akrabnya, kemarin.

Disampaikan Miq Gita, pengetatan pengeluaran belanja daerah menjadi opsi terbaik saat ini dalam menangani defisit anggaran. Disamping itu, Pemprov juga tetap mempertimbangkan opsi-opsi terbaik lainnya demi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan masyarakat dapat tetap berjalan.
Terkait nilai defisit keuangan daerah yang melebihi ambang batas yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan sebesar 4,4%. Hal itu menurut Gita disebabkan ada proyeksi pendapatan daerah yang tidak tercapai. Salah satunya karena target pendapatan di Gili Trawangan yang diharapkan mampu menopang pendapatan daerah justru mengalami masalah hukum. Sehingga menghambat pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga :  Kasus KUR Jagung dan Tembakau, Giliran Bendahara HKTI NTB Diperiksa Jaksa

“Ya karena ada proyeksi-proyeksi pendapat kita tidak sesuai. Kita berharap banyak di gili trawangan tetapi ternyata gili trawangan bermasalah secara hukum. Jadi belum optimal (PAD),” terangnya.

Karena itu, salah satu upaya Pemprov NTB menuju rasionalisasi belanja daerah adalah dengan cara akselerasi penyelesaian masalah Gili Trawangan. “Tugas untuk mengecilkan belanja dan menuju rasionalisasi belanja, yaitu akselerasi penyelesaian Gili Trawangan, sehingga pendapatan akan lebih banyak,” ujarnya.

Termasuk upaya untuk menagih utang dari PT AMNT. Hal ini sudah didiskusikan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD. Bahkan DPRD akan memanggil PT AMNT untuk memastikan komitmennya dalam membayar dana bagi hasil dari keuntungan tersebut. “Bersama PT AMNT kita sama berjuang ke pusat, karena dipusat ada pengaturannya. Kita minta ke pusat untuk segera mendistribusikan mana yang menjadi hak daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Aset Gili Trawangan

Sementara itu, Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ia optimis beban utang akan segera diselesaikan pada tahun ini. Bahkan sebelum masa jabatannya berakhir pada 19 September 2023.
Salah satu langkah yang ditempuh, yaitu dengan memangkas belanja nonprioritas. “Kita akan coba penuhi semua kewajiban. Baik jangka pendek, menengah dan panjang. Target kita Juni – Juli ini kita selesaikan. Mudahan sebelum jabatan saya berakhir,” ucap politisi PKS ini.

Salah satu sumber yang diharapkan untuk membayar beban utang tersebut, adalah realisasi dana bagi hasil dari keuntungan PT AMNT tersebut. Sebab itu, Pemprov akan serius mengurus dana bagi hasil dari keuntungan PT AMNT. “Kami serius akan urus hal itu (dana keuntungan bagi hasil dari PT AMNT, red),” ujarnya. (cr-rat)

Komentar Anda