ASN Gigit Jari, Pokir Dewan Terancam Dipangkas

DIBATASI : Kujungan keluar daerah sudah sangat jelas dibatasi Sekda Kota Mataram kalangan pejabat dan ASN diminta taat aturan.(SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kalangan pendamping dewan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD siap-siap gigit jari. Mereka sudah tidak leluasa lagi untuk bisa ikut kujungan kerja (Kunker). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri kembali mempertegas larangan ASN untuk kunker, karena dinilai salah satu cara melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas.

Bukan hanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ke Sekda Kota Mataram, namun dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Mataram  juga terancam bisa berkurang pada pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 dan APBD murni 2024 yang tengah berjalan.

Sekda Kota Mataram H Lalu Alwan Basri menegaskan soal perjalanan dinas dari kalangan ASN, sampai anggota dewan dan pejabat eselon II di Kota Mataram.

“Yang perlu dipahami, SPPD anggota dewan tidak melalui Sekda. Yang melalui Sekda hanya pendamping. Ini yang saya kurangi, jumlah personel pendamping yang berangkat dikurangi,” tegas Alwan, kepada Radar Lombok, Selasa (15/8).

Baca Juga :  Amankan WSBK, Polairud Uji Coba Peralatan Terbaru

Menurut Alwan, kebijakan itu sudah berjalan sejak awal Agustus lalu. Sejumlah SPPD banyak ditolak di ruang kerjanya dan menumpuk. Selain dari Sekretariat DPRD Kota Mataram, juga beberapa OPD di Kota Mataram tidak ditandatangani. Akhirnya, kalangan ASN tidak bisa keluar daerah mendampingi para bosnya.

Sejak awal menjabat Sekda, Alwan sudah mulai bayak melakukan evaluasi. Dari kedisiplinan bawahannya maupun tingkat kinerja, serta melakukan evaluasi terhadap pos anggaran di masing-masing OPD.

Saat ditanya apakah Pokir Dewan Kota Mataram juga bakal dipangkas? Alwan menyebutkan untuk dana  pokir anggota DPRD Kota Mataram akan dibahas antara eksekutif dan legislatif, nanti ada kesepakatan setelah ada penerapan APBD.

Saat ini, masing-masing anggota DPRD Kota Mataram mendapatkan dana Pokir sebesar Rp3 miliar per anggota per tahun. Kenaikan ini sangat fantastis dari alokasi anggaran sebelumnya Rp100 miliar lebih untuk 40 anggota beserta pimpinan, kini menjadi Rp120 miliar lebih pada tahun 2023.

Baca Juga :  Rekrutmen ASN, Kajian Jabatan Lulusan SD Belum Rampung

Sementara itu, Ketua Fraksi Amanah Bangsa Ahmad Azhari Gufron mengatakan, sikap Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri dinilai terlalu berlebihan, karena pendamping di DPRD Kota Mataram juga sangat berperan selama ini ketika melakukan kujungan kerja (Kunker). Selain berpengalam juga bisa membantu kalangan anggota DPRD Kota Mataram saat berkunjung ke instansi maupun kementrian.

“Sangat disayangkan, kalau sampai ada pengurangan. Disatu sisi tugas kedewanan sangat banyak selama ini, sehingga perlu tenaga pendamping dari sekratariat,” katanya.

Selain itu, banyak ASN di OPD juga membutuhkan pengalaman. Ketika kunker, bukan berarti untuk jalan-jalan, namun ini salah satu peluang kalangan ASN untuk terus mengasah diri dan belajar ketika ikut kujungan ke kementrian maupun instansi lain diluar Kota Mataram, dalam bentuk mempelajari program yang mau diadopsi di Kota Mataram kedepanya. (dir)

Komentar Anda