ASN dan Pengurus Masjid Diminta Aktif Minimalisir Penyebaran Covid-19

HL Gita Ariadi (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penyebaran virus corona di Provinsi NTB masih massif. Hal itu membutuhkan peran semua pihak untuk meminimalisir penyebarannya. Terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengurus masjid.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, HL Gita Ariadi yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 meminta ASN harus berada pada garda terdepan dalam hal penegakan protokol kesehatan Covid-19. “ASN harus jadi contoh di lingkungannya, harus menjadi penggerak atau motivator masyarakat untuk melaksanakan hal-hal yang positif. Bukan justru menjadi provokator,” ujar Gita, Kamis (25/3).

Dikatakan, ASN yang baik harus memahami tugas dan kewajbannya agar mampu bekerja maksimal  menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui  pelayanan publik yang profesional. “ASN adalah jalur pengabdian terhadap bangsa dan negara,” ucapnya.

Gita mengingatkan betapa pentingnya penerapan Prokes Covid-19. Tidak terkecuali di tempat-tempat ibadah. Oleh karena itu, peran pengurus masjid juga sangat penting. “Sebentar lagi kita mau memasuki bulan Ramadhan. Kita sudah surati kabupaten dan kota untuk mengimbau seluruh masjid yang ada menerapkan protokol kesehatan, tetap gunakan masker, menyediakan handstanizer, tempat cuci tangan serta mengatur jarak,” terangnya.

Saat ini, Gita menilai kesadaran masyarakat mentaati protokol kesehatan Covid-19 sudah sangat tinggi dibanding awal-awal kemunculannya. Termasuk, ketika masyarakat melakukan aktivitas keagamaan di lingkungan masjid.

Fakta di lapangan justru menunjuk hal yang berbeda. Kesadaran masyarakat saat ini sudah jauh menurun dibandingkan tahun pertama adanya Covid-19. “Penerapan Prokes tidak boleh kendor. Makanya bulan puasa nanti, kita jadikan masjid sebagai tempat kebiasaan baru sehingga rantai Covid-19 ini bisa terputus,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), H Muhammad Jusuf Kalla (JK) menegaskan, umat Islam di seluruh Indonesia boleh melaksanakan shalat terawih di masjid selama bulan Ramadhan. Tentunya dengan tetap mentaati protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. “Kita persilahkan masjid di semua daerah dibuka tapi tetap dengan menjaga jarak,” ujarnya.

Jika tahun lalu umat Islam dianjurkan beribadah di rumah saja. Namun tahun ini, pelaksanaanya bisa dilakukan di masjid. “Tapi ketentuannya, harus menggunakan masker. Ini bedanya dengan situasi sebelumnya. Karena, mall-mall juga sudah dibuka, masak masjid juga enggak dibuka,” katanya.

Dia pun mengingatkan kembali soal protokol kesehatan ekstra ketat yang harus diterapkan. Di antaranya, menjaga jarak minimal 1 meter antar jemaah, memakai masker, membawa alas salat masing-masing dan masjid wajib menyediakan fasilitas cuci tangan.

Untuk itu, JK meminta para pengurus masjid untuk bertindak tegas apabila ada jamaah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Bagi yang tidak memakai masker, pengurus masjid berhak melarang orang tersebut untuk mengikuti sholat berjamaah. “Kalau ada jemaah tak pakai masker, suruh dulu pakai masker, baru boleh masuk kemudian cuci tangan di setiap pintu ada disinfektan, atau sabun atau tempat wudhu meski ada sabun,” ucapnya.

Selain itu, menurut JK, di setiap pintu masuk bisa ditaruh pengurus masjid untuk mengawasi. “Jadi di semua pintu-pintu ada pengurus jaga. Ukur suhu. Protokol kesehatan sederhana kok. Tidak ada yang rumit-rumit amat,” ucap JK. (zwr)

Komentar Anda