Aset Dikpora Paling Bermasalah

SELONG—Keberadaan aset di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lotim sejauh ini paling banyak bermasalah. Ini Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)terkait pengelolaan keuangan daerah 2015.

Dari Rp 46 miliar total aset yang belum ditelusuri keberadaanya. Sekitar Rp 30 miliar lebih aset bermasalah itu berada di Dikpora. Aset tersebut berupa gedung dan bangunan serta aset tetap. Sebagainya berada di beberapa SKPD, seperti Dinas PU dan beberapa SKPD lainnya.  Semua  ini terungkap dari rapat koordinasi yang dilakukan Insepktorat dengan sejumlah SKPD kemarin.

“Aset di Dikpora kami harapkan segera ditelusuri, terutama disekolah-sekolah swasta,” ungkap Kepala Inspektorat, Haris kemarin.

Baca Juga :  Dikpora Dianggap Gagal Majukan Pendidikan

Persoalan aset ini diakuinya menjadi salah satu penyebab kegagalan Lotim meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena dalam catatan BPK, kriteria untuk bisa meraih WTP, minimal persoalan aset ini penanganannya sudah mencapai angka 80 persen. Namun ditahun sebelumnya hal itu tidak terpenuhi. “Baru di tahun 2015 bisa mencapai 84 persen,” terangnya.

Untuk menuntaskan persoalan aset ini, Haris pun meminta semua SKPD agar ikut ambil bagian membantu Ispektorat dan PPKA menertibkan persoalan aset. Dengan demikian, aset bermasalah tersebut keberadaannya bisa dimiliki dan tercatat dalam buku aset. “Sisa waktu yang kita miliki ini harus bisa kita manfaatkan untuk menelusuri keberadan aset tersebut,” harapnya.

Baca Juga :  Lobar Serahkan Aset Trawangan dan Amor-Amor

Sementara itu, Kadis PPKA, Hj. Miftahul Wasli, mengaku amburadulnya persoalan aset sampai saat ini disebabkan karena ada pergantian pejabat di setiap SKPD tersebut. Ketika sudah diganti, pejabat sebelumnya terkesan lepas tanggung jawab. “Inilah yang menyebabkan aset amburadul. Harusnya tanggung jawab pejabat  yang lama dan baru harus tetap berkesinambungan,” terangnya.

Persoalan lainnya, sebagian aset yang tercatat kondisinya tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. “Juga karena persoalan dokumen aset yang tidak lengkap. Demi ketertiban adiminstrasi, persoalan aset ini harus ada bukti serah terima,” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda