Lobar Serahkan Aset Trawangan dan Amor-Amor

lobar
TANDATANGAN : Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar dan Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid menandatangi berita acara penyerahan aset di Gili Trawangan dan Amor-Amor. (HUMAS FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Pemkab Lombok Utara ahirnya resmi memenangkan sengketa aset daerah di Gili Trawangan seluas 2.400 meter persegi dan tanah seluas sekitar 67.000 meter persegi di Dusun Amor-Amor Desa Gumantar Kecamatan Kayangan, dengan Pemkab Lombok Barat.

Hal ini ditandai dengan penyerahan aset dari Pemkab Lombok Barat dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan KLU. Kemudian dikuatkan dengan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Perbatasan Kabupaten Lombok Barat dan KLU. Kemarin (28/12), Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar dan Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid menandatangani penyerahan aset tersebut difasilitasi Pemprov NTB dan disaksikan Plt Irjen Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Sri Wahyuningsih dan Sekda NTB Rosyadi Sayuti. “Sudah 8 tahun tertunda oleh kabupaten induk (Lombok Barat) belum diserahkan ke kabupaten pemekarannya (Lombok Utara). Tapi Alhamdulillah tadi siang sudah melakukan penandatangan penyerahan yang berlangsung di provinsi,” terang Plt Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih seusai menghadiri acara pembentukan Saber Pungli di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, kemarin.

Baca Juga :  Kritik Penempatan Pejabat Harus Rasional

Sri menjelaskan, penyerahan aset ini sesuai amanah UU No. 26/2008. Permasalahan aset yang terjadi hampir satu dekade ini akhirnya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Semua ini berkat komitmen, koordinasi dan sinergi Gubernur NTB, Bupati Lombok Barat, Bupati Lombok Utara yang dikoordinasikan Kemendagri. “Jadi, dasar penyerahan aset itu sesuai undang-undang yang dijalankan, walaupun sudah delapan tahun dan baru terealisasi tahun ini,” jelasnya.

Sri juga mengapresiasi kerjasama Pemkab Lombok Barat dan Pemkab Lombok Utara serta tim Pemprov NTB dalam penyelesaian aset ini. Setiap proses penyelesaian aset antara pemerintah induk dengan pemekaran yang terpenting adalah adanya komitmen mentaati seluruh peraturan perundang-undangan  yang ada serta koordinasi yang baik  dan terbuka antara keduanya. “Saya berharap Bupati Lombok Utara dan Bupati Lombok Barat dapat senantiasa meningkatkan kerjasama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dan khusus kepada pak Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar agar bersungguh-sungguh mengelola dan mengadministrasikan aset yang baru saja diserahkan tersebut,” harapnya.

Baca Juga :  Sahril Terpilih Jadi Ketua AKAD Lobar

Sementara Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar mengatakan, kedua aset tersebut akan dimanfaatkan dengan baik. Untuk aset yang ada di Gili Trawangan akan dimanfaaatkan untuk kepentingan pariwisata sedangkan aset yang ada di Amor-Amor akan dimanfaatkan untuk perguruan tinggi. “Ya kita akan segera membahasnya,” katanya dengan singkat. (flo)

Komentar Anda