Anggaran Kena Refocusing, Pilkades Serentak Lombok Barat Tetap Digelar Juli 2021

Salah satu bakal calon kades di Desa Kuripan Utara sudah mulai memasang baliho sosialisasi. (DOK/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Pilkades serentak untuk 24 desa di Kabupaten Lombok Barat masih sesuai dijadwal. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lobar, Heri Ramadhan, mengatakan, anggaran Pilkades serentak terkena refocusing atau pengurangan, namun itu tidak berdampak terhadap pelaksanaan Pilkades.

Sesuai dengan jadwal yang sudah disusun, Pilkades serentak akan digelar bulan Juli. “Juli pemungutan suaranya dan pelantikan bulan Agustus. Tapi jadwal pastinya sedang kita susun,” kata Hery kemarin.

Pihaknya juga sudah menyusun tahapan Pilkades pada masa pandemi Covid-19 dengan membatasi beberapa kegiatan yang sifatnya kerumunan seperti sosialisasi. Sosialisasi dilakukan secara online.

Dalam persiapan pelaksanaan Pilkades ini, Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan melakukan sosialisasi kepada panitia dan petugas KPPS di desa. Pemkab juga melakukan pemetaan titik-titik yang berpotensi terjadi konflik. “Titik kerawanan pelaksanaan Pilkades sudah diidentifikasi dan dipetakan,” jelasnya.

Jauh-jauh hari pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Lobar soal potensi konflik ini. Apalagi saat ini euforia Pilkades sudah mulai terasa di desa. Bakal calon sudah melakukan pertemuan dan memasang spanduk untuk memperkenalkan diri ke publik. Titik rawan konflik, jelas dia, mulai dari perangkat aturan main, proses seleksi, aturan syarat calon hingga pemungutan, penghitungan suara dan penetapan.

Perangkat aturan ini sudah disusun dan dinaikkan ke pimpinan melalui Bagian Hukum. Rencananya pekan ini akan dilakukan sosialisasi. “Karena itu kami buat regulasi serigit mungkin, yang tak memungkinkan orang untuk melakukan gugatan,” katanya.

Gugatan Pilkades inipun dibatasi penyelesaian sengketa hanya ke perolehan suara. Karena proses dari awal sudah selesai di desa, mulai dari penetapan wajib pilih, pendaftaran sampai selesai dilakukan pansel di desa. Kalau ada protes soal tahapan ini cukup di tingkat desa. Sedangkan yang masuk ke Pemkab itu hanya sengketa hasil perhitungan suara.

Misalnya kartu suara dianggap batal, namun ternyata sah atau sebaliknya. Hal ini dalam rangka mencegah terjadinya kasus seperti di Desa Ombe. Selain itu, pihaknya akan mengkaji soal surat suara yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Ia menambahkan untuk surat suara ini akan diadakan panitia desa, namun tetap dilakukan pemantauan dan modelnya diupayakan agar seragam. Dimana untuk logistik Pilkades, termasuk untuk surat suara ini pihaknya akan menghibahkan Rp 1,9 miliar ke panitia desa yang akan melaksanakan Pilkades. “Masing-masing desa bervariasi mendapatkan hibah dalam Pilkades,” tegasnya.

Salah satu desa yang akan menggelar Pilkades adalah Desa Kuripan Utara. Calon-calon setempat masih menunggu kepastian kapan akan digelar Pilkades. “Infonya dana Pilkades kena refocusing, bisa jadi ditunda,” ungkap Fathurrahman, salah satu warga yang berniat maju sebagai calon Kades di Pilkades Kuripan Utara.

Meksipun begitu, ia tetap menunggu kepastian Pemkab Lobar. Di satu sisi pihaknya juga tetap turun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi diri. “Tetap kita turun ke masyarakat, sosialisasi,” ungkapnya. (ami)

Komentar Anda