Ada Temuan di SPPBE Sikur, Dinas Turun Sidak

Sidak : Dinas Perdagangan Lotim saat melakukan sidak ke SPBBE Sikur. Sidak tersebut untuk memastikan isian gas elpiji 3 kilogram sesuai dengan ketentuan. (Ist/Radar Lombok)

SELONG – Dinas Perdagangan Lombok Timur menindaklanjuti temuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI terkait adanya gas 3 kilogram yang isinya kurang 300 sampai 700 gram di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Sikur. Dinas Perdagangan Lotim langsung turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SPBBE Sikur.

Petugas mengecek isi gas elpiji 3 kilogram. Pengecekan itu untuk memastikan bahwa gas elpiji 3 kilogram di SPBBE tersebut sesuai  dengan ukuran tanpa ada pengurangan.  ” Tanpa ada instruksi langsung dari pusat, kita punya inisiatif sendiri untuk melakukan sidak dan pengecekan langsung ke SPBBE Sikur,” kata Kabid Kemeterologian  Dinas Perdagangan Lotim Hari Juniawan.

Sidak ini untuk memastikan besaran isian sudah sesuai dengan aturan Barang Dalam Keadaan Tertutup (BDKT) yang telah ditetapkan atau tidak. ” Pengawasan kali ini dilakukan langsung di hulunya yakni SPPBE Sikur milik PT. Bintang Energi Abadi, yang dimana kegiatan kali ini diinisiasi sendiri tanpa adanya instruksi pusat di luar pengawasan rutin,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengawasan lanjut Hari, isian tabung gas dari SPPBE Sikur terutama elpiji 3 kg ketika diukur menggunakan alat standar timbangan digital milik Bidang Kemtrologian Dinas Perdagangan yang sudah tersertifikasi oleh Direktorat Kemtrologian Kementrian Perdagangan RI ditemukan minus 15 sampai 23 gram. Itu artinya masih dikategori aman karena tidak jauh dari batas kewajaran yakni 45 gram.  Dari sidak  tersebut ungkap dia, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran yang  merugikan konsumen maupun SPPBE. “Pengawasan hari ini berdasarkan sempel yang ditetapkan tidak terdapat terlalu jauh kekurangan terhadap isian gas elpiji berkisar diangka 15 sampai 23 gram yang tentu tidak melanggar batas kewajaran yang sudah ditetapkan sebesar 45 gram,”imbuh Hari.

Baca Juga :  Penebangan di Hutan Jurit, Lima Orang Diproses

Pengawasan seperti ini ungkapnya, tidak hanya dilakukan di SPBBE. Namun hal serupa akan dilakukan secara lebih masif ke semua agen elpiji 3 kilogram yang ada di wilayah Lombok Timur ” Pengawasan kita mulai dari distributor sampai ke tingkat agen ” tegasnya.

Sementara itu agen elpiji 3 kilogram H. Mahsun memberikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Lotim. Langkah tersebut dinilai sangat tepat dalam upaya  untuk menjamin hak para konsumen.  “Ini harus kita sambut baik, tentu sebagai pengusaha sekaligus DPRD tindakan ini lebih sering dilakukan, bahkan dengan adanya kegiatan ini akan membuka ruang bagi kami untuk menyuarakan ketika Paripurna, dan yang paling penting anggaran pengawasan juga harus dialokasikan untuk Dinas Perdagangan,” tandasnya.

Baca Juga :  Polindes dan Gudang Elpiji Terbakar

Hal sama juta dikatakan Manajer SPPBE PT. Bintang Energi Abadi, Muslih. Ia  berterimakasih telah dilakukan sidak, dan dirinya menjamin keterisiang tabung gas elpiji 3 kg memenuhi standar.  ” Sidak ini  tentu akan menjadi  acuan kami, dan alhamdulillah keterisian gas di SPPBE PT. Bintang Energi Abadi memenuhi standar,” terangya.

Di Lotim sendiri sebut dia  alokasi gas mencapai 90 ton lebih per hari. Namun sesuai arahan pertamina PT. Bintang Energi Abadi dialokasikan 50 ton yang di mana sisanya dialokasikan di SPPBE yang lain.  “Alokasi untuk Lombok Timur lumayan besar, akan tetapi tak hanya difokuskan untuk di SPPBE Sikur, bahkan gas elpiji yang disuplai untuk kabupaten Lombok Tengah maupun Kodya,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda