Pelaku Curanmor Asal Sakbar Ditangkap

Pelaku Curanmor Asal Sakbar Ditangkap
CURANMOR : Pelaku Curanmor, Nasrullah (30 tahun) setelah dibekuk oleh Timsus Polres Lombok Timur. (Ist for Radar Lombok)

SELONG– Anggota Reskrim Polsek Sikur bekerjasama dengan Polsek Narmada Lombok Barat membekuk seorang pelaku curanmor, Nasrullah (30 tahun), warga Dusun Jerua Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat. Ia dibekuk, Jumat (5/10) lalu sekitar pukul 17.00 Wita di jalan raya Dusun Montong Baan Desa Montong Baan Kecamatan Sikur. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP/29/X/2019/NTB/Res Lotim/Sek.Sikur, tanggal 4 Oktober 2019 sebagaimana dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama kemarin.

Ini berawal dari kasus pencurian sepeda motor pada Jumat (4/10) sekitar pukul 17.00 Wita di pinggir jalan dekat areal persawahan Enges Gunung Siu Desa Montong Baan. Kemudian dilakukan penyelidikan dan sekitar pukul 19.00 Wita polisi mendapat info bahwa sepeda motor dan pelaku ada di Desa Sedau Kecamatan Narmada Lombok Barat. Polisi langsung bergerak. Nasrullah merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. Ia baru keluar dari penjara dua bulan lalu. “Jadi pelaku ini merupakan residivis pencurian dengan kekerasan, bahkan pelaku sendiri baru keluar dari dalam penjara,” katanya.

Saat ditangkap pelaku sedang mengendarai sepeda motor yang juga merupakan hasil curian, Honda Vario bernomor polisi DR 5973 BR. Ia juga kedapatan membawa kunci T yang biasa dipakai mencuri.

Dengan maraknya pencurian sepeda motor, ia meminta masyarakat agar memasang kunci ganda dan selalu berhati-hati serta waspada saat parkir kendaran. “ Kami minta kepada masyarakat agar kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang sah agar tidak dibeli, karena apabila kami temukan ada warga yang membeli kendaraan yang tidak lengkap, maka akan kami tindak tegas,” tegasnya.(wan)

Komentar Anda