Jika Berani Naikkan Harga, Izin Usaha Toko Bangunan Dicabut

H Mohan Roliskana
H Mohan Roliskana (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Reruntuhan rumah yang rusak akibat gempa mulai dibersihkan. Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan melakukan perbaikan dan memberi bantuan pembangunan rumah warga yang terkena dampak.

Di tengah upaya itu, Pemkot Mataram mulai cemas terkait kemungkinan harga- harga bahan bangunan melonjak. Ini karena tingginya permintaan dari warga pasca gempa.

BACA JUGA: Naikkan Harga Memanfaatkan Bencana, Dinas Ancam Cabut Izin Pedagang Nakal

Wakil Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana meminta pemilik toko bangunan untuk tidak menaikkan harga. Sikap tersebut diambil karena ada kecendrungan harga melonjak karena tingginya kebutuhan masyarakat saat ini.

Menurutnya, Dinas Perdagangan setempat sudah menggelar rapat bersama Dinas Perdagangan NTB. Rapat itu untuk mengantisipasi tidak boleh ada kenaikan harga bahan-bahan bangunan paska rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Tidak boleh itu menaikkan,’’ ujarnya Sabtu (25/8). Secara resmi, Pemkot Mataram akan bersurat secara resmi kepada pemilik toko bangunan. Surat itu berisikan imbauan untuk tidak menaikkan harga. Langkah tegas yang dilakukan yakni menekan distributor dan pengecer dan mengawal harga yang diberlakukan.

Baca Juga :  Tak Boleh Ada Pungli di Program Beras Rastra Lombok Barat

Mohan meminta pelaku usaha tidak mengambil keuntungan di tengah kondisi kesulitan yang dialami warga. Bagi yang melanggar imbauan dan tetap menaikkan harga, pihaknya siap memberikan sanksi tegas.

Tak tanggung-tanggung, sanksi yang diberikan yakni mencabut izin usaha. Pelaku usaha material diminta tidak main-main dengan menaikkan harga. Pihaknya memiliki kewenangan memberikan sanksi tegas.

‘’Ini persoalan yang sensitif. Mereka tidak bisa seperti itu. Karena kita juga memiliki kewenangan memberikan sanksi dan sebagainya,’’ terangnya.

Ia juga mengantisipasi beberapa kemungkinan alasan dari pelaku usaha menaikkan harga. Seperti lamanya proses pengiriman barang yang tertunda di pelabuhan.

Masing- masing stakeholder menurut Mohan mempunyai fungsi tersendiri. Pihaknya menginginkan distribusi barang tetap lancar.

Baca Juga :  PT SMS Siapkan Stok Gula Pasir 5.000 Ton Selama Puasa

Terhadap stok bangunan, Mohan menyebut saat ini memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi (RR). Maka hukum pasar tidak terelakkan berlaku. “Mereka (pemilik toko) tentu juga akan menyiapkan stok bahan bangunannya,’’ urainya.

Ditambahkannya, pemilik toko bangunan sudah dikumpulkan oleh Polda NTB. Mereka diminta tidak menaikkan harga. ‘’Iya di Polda dikumpulkan untuk diberikan penekanan. Ini kan kita dalam masa transisi. Kita inginkan masyarakat siap membangun dan kita siapkan,’’ pungkasnya.

BACA JUGA: Masyarakat Keluhkan Kenaikan Harga Terpal dan Air Mineral

Terpisah, Kabid Humas Polda NTB AKBP Komang Suartana membenarkan adanya pertemuan yang digelar kepolisian dengan mengumpulkan pemilik toko bangunan. Langkah cepat kepolisian ini untuk menghindari adanya lonjakan harga bahan bangunan.

‘’Iya Dirreskrimsus sudah rapat dengan Dinas Perdagangan dan para pemilik toko. Imbauan sudah diberikan untuk tidak menaikkan harga,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda