SELONG—Awan (38), warga Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Yang bersangkutan ditangkap lantaran nekat menganiaya Suardi (38), warga Karang Mejelo, Masbagik Utara.
Aksi nekat pelaku itu terjadi karena diduga mengalami gangguan jiwa, alias gila. Hal serupa tidak hanya dilakukan sekali ini saja, namun sudah berulang kali. Ketika ada yang mendekatinya, pelaku tanpa pikir panjang akan langsung menganiaya warga menggunakan benda apapun yang ada di sekitarnya.
“Untuk menghindari aksi anarkis dari warga, maka pelaku langsung kita amankan ke Polres Lotim,” kata Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas, Iptu I Made Tista, Rabu kemarin (17/1).
Kronologis kejadian, ketika itu korban akan berkunjung ke rumah temannya yang berlokasi di Kampung Taman Sari, Masbagik Selatan. Ditengah jalan, pelaku langsung datang menyerang korban dengan Sajam. Korban sempat berupaya untuk menghindari serangan pelaku. Namun pelaku kembali melayangkan Sajam ke korban. Akibatnya korban mengalami luka sayat dibagian muka.
“Korban mengalami luka dibagian bawah matanya. Soalnya korban tidak melihat pelaku mengayunkan Sajam. Ketika itu korban sempat berupaya mengindar ketika diserang,” kata Tista.
Dalam kondisi terluka, korban berusaha melarikan diri meminta bantuan warga sekitar. Sementara pelaku sendiri langsung melarikan diri, dan bersembunyi di dalam rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. “Setelah itu warga kemudian spontan beramai-ramai mendatangi rumah pelaku. Beruntung petugas langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku,” kata dia.
Warga pun geram melihat tingkat pelaku ini. Petugas pun berusaha menenangkan warga supaya tidak main hakim sendiri. Pelaku pun akhirnya langsung di bawa ke Mapolres Lotim untuk diproses lebih lanjut.
“Kemungkinan pelaku ini mengidap sakit jiwa. Petugas sudah beberapa kali menyarankan ke pihak keluarga untuk membawa pelaku berobat. Tapi tidak pernah diindahkan,” katanya. (lie)