Baliho Para Calon Kada Ditertibkan

PENERTIBAN: Petugas LHK dan Pol PP saat menretibkan baliho calon kepala daerah yang tidak mengantongi izin (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pemkab Lombok Timur (Lotim) mengambil sikap tegas terkait keberadaan baliho para calon kepala daerah (Kada) yang akan bertarung di Pilkada 2018 mendatang, yang banyak bertebaran di wilayah Lotim. Baik itu baliho calon Bupati ataupun calon Gubenur.

Petugas Pol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) turun melakukan penertiban baliho tersebut. Penertiban dilakukan lantaran tidak ada izin dari Pemkab. Selain itu, baliho tersebut dipasang  di lokasi yang tidak diperbolehkan.

“Baliho kita bongkar karena mereka tidak punya izin. Kalau jumlahnya yang kita bongkar datanya ada di Dinas LHK,” kata Waristul Firdaus, Kabid Ketentraman Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Lotim, Jumat (10/3).

Baca Juga :  Baliho Bakal Calon Kada Belum Bisa Ditertibkan

Dalam penertiban mereka hanya sebatas membackup Dinas LHK. Dari penertiban itu, tak sedikit dari tim sukses bakal calon Kada melayangkan protes. Bahkan mereka juga datang langsung menanyakan terkait penertiban itu. “Mereka ke sini. Tapi saya arahkan ke LHK. Karena balihonya disana,” terang dia.

[postingan number=3 tag=”baliho”]

Selain itu, mereka juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menanyakan terkait dengan aturan pemasangan Baliho. Yang jelas kata dia, sebelum baliho itu dipasang, mereka terlebih dahulu harus mengurus izinnya. Proses pengurusan izin, ditangani langsung pihak LHK. Nantinya  mereka  yang akan menentukan, mana lokasi diperbolehkan dan mana yang dilarang. “Yang pasti baliho ini tidak boleh dipasang di pohon-pohon.  Kita melakukan penertiban hanya sebatas membantu,” terangnya.

Baca Juga :  Dewan Pendidikan Setuju Calon Kasek Dites

Penertiban itu sendiri dilakukan beberapa hari lalu. Dan penertiban ini baru pertama kali dilakukan, setelah ada permintaan dari LHK. “Sabtu lalu kita bersama-sama turun bersama LHK. Kalau sebelumnya pernah,” pungkas dia.

Sementara Kadis LHK, Mulki mengatakan, mereka melakukan penertiban lantaran keberadaan baliho para calon kepala daerah tidak mengantongi izin. Penertiban sendiri, dengan melibatkan petugas dari Pol PP. “Kita tertibkan karena tidak ada izin. Ini akan terus berlanjut, sampai mengurus izinya,” singkat Mulki. (lie)

Komentar Anda