
SELONG– Meski pemilihan kepala daerah (pilkada) NTB digelar Juni 2018, namun baliho para bakal calon sudah mulai bertebaran, termasuk di wilayah Lombok Timur (Lotim).
Di sejumlah tempat, baliho para calon menghiasi tempat-tempat strategis. Di Lotim sendiri, baliho bakal calon gubernur lebih banyak jika dibandingkan dengan baliho bakal calon bupati. Seperti baliho bakal calon gubernur H Ahyar Abduh, Suhaili FT, Dr Zulkieflimansyah dan ada juga Ali BD. Keberadaan, baliho ini menandakan tensi politik jelang pilkada NTB sudah mulai memanas.
Ketua KPU Lotim M Saleh mengatakan, keberadaan baliho para bakal calon yang terpasang di sejumlah tempat di Lotim, tidak masuk kategoti melakukan pelanggaran. Mereka pun tidak bisa memberikan sanksi apapun karena belum masuk tahapan pilkada. ‘’ Suka-suka mereka mau ditaruh dimana,” ungkapnya Jumat kemarin (13/1).
[postingan number=3 tag=”baliho”]
Hal sama juga dikatakan Devisi Sosialiasi KPU Lotim Musa Alhadi. Dikatakan, saat ini belum ada ketentuan yang mengharuskan untuk memberikan tindakan terhadap kebaradaan baliho para bakal calon itu. Beda halnya jika sudah mulai masuk tahapan pilkada. ‘’ Nanti kalau sudah masuk tahapan, baru ada sanksi yang bisa kita kenakan,” terang dia.
Dikatakan, jika sudah masuk tahapan pilkada , maka pemasangan baliho tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada ketentuan, kapan baliho boleh dipasang dan kapan tidak diperbolehkan. Jika nantinya ketentuan itu dilanggar, KPU bisa memberikan sanksi ataupun melakukan pencopotan. Sementara untuk saat ini, hal itu belum bisa dilakukan. ‘’ Kalau tahapan pilkada sendiri, kita akan mulai sekitar Juli 2017. Jadi sekarang urusan pemerintah,” terang dia. (lie)