Polisi Tak Gegabah Tetapkan Tersangka BOS SMKN 1 Narmada

AKBP Heri Prihanto (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM– Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Mataram menegaskan tidak ingin gegabah dan buru-buru menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewenangan dana Biaya Operasioanal Sekolah (BOS) SMKN I Narmada tahun 2014 sampai 2015. “ Tersangkanya belum ada yang ditetapkan. Ya jangan buru-buru lah,” ungkap Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto kepada Radar Lombok saat dikonfirmasi, Kamis kemarin (23/2).

Sikap tersebut dilakukan penyidik bukan tanpa alasan. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman dalam proses penyidikan meskipun banyak kemajuan yang didapat tim yang menangani perkara ini.

Baca Juga :  Madrasah Diancam Tidak Dapat BOS

[postingan number=3 tag=”bos”]

Mantan Kapolres Lombok Timur ini juga membenarkan bahwa saat ini ada dua kasus dugaan korupsi yang ditanganinya yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.  Satu kasus tersebut adalah kasus dugaan penyelewenangan dana BOS SMKN I Narmada, satunya lagi tidak bersedia ia jelaskan. “ Memang ada dua kasus yang saat ini sudah di sidik (penyidikan, red). Salah satunya adalah kasus dana BOS SMKN I Narmada,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejati Layangkan Panggilan Kedua Tersangka Kasus Vertical Dryer

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan salah satu wali murid sekolah setempat.  Polres Mataram menangani kasus tersebut karena penggunaan anggarannya disinyalir tidak sesuai dengan peruntukan. Kepolisiam juga selama ini sudah mengantongi dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.(gal)

Komentar Anda