Pelaku Perusakan Kaca Mobil masih Anak-anak

PECAH : Kaca mobil korban diduga dipecahkan oleh MR (11) yang masih berstatus pelajar. (M.Haeruddin/ Radar Lombok)

MATARAM-Polsek Ampenan masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga perusakan kaca mobil yang ditangani kepolisian setempat. Pelakunya adalah MR yang masih berumur 11 tahun dan masih berstatus pelajar asal Lingkungan Jempong Barat Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela.

MR diperiksa sebagai terduga pelaku perusakan kaca mobil milik Syahrial Ayub (47) warga Jalan Sunan Bonang Perum Kodya Asri Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela beberapa waktu lalu. “ Terduga masih di bawah umur. Untuk saat ini masih proses sidik,”ungkap Kapolsek Ampenan Kompol R Sudjoko Aman kemarin (1/2).

Baca Juga :  Instruksi Presiden, Polisi ‘Panen’ Preman
Baca Juga :  Beraksi Saat WSBK, Copet Jaringan Jakarta Segera Diadili

[postingan number=3 tag=”maling”]

Kasus ini dilaporkan oleh korban, Syahrial Ayub.”Laporan tersebut kami terima pada Senin 30 Januari,” ungkapnya.

Pelaku memecahkan kaca mobil merek Toyota Yaris  bernomor polisi DR 1226 AB. Kaca mobil bagian pintu belakang pecah.(cr-met).

Komentar Anda