TPA Kebon Kongok bukan Milik Lobar Saja

MATARAM- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok kini bukan hanya milik Lombok Barat saja. Statusnya sudah jelas dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTB dan telah ditetapkan sebagai TPA sampah regional.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Perencanaan Pembangunan (APP) Provinsi NTB I Gusti Bagus  Sugiartha usai rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Mataram belum lama ini.

Ia menjelaskan, TPA Kebon Kongok dipergunakan secara  bersama-sama antara Lombok Barat dan Mataram. “ TPA Kebon Kongok bersifat regional. Tidak ada lagi istilah milik Lombok Barat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mataram dan Lobar Diklaim Masih Harmonis

Ia menerangkan, jika tempat itu dimanfaatkan oleh dua daerah, maka ia berstatus regional. Hal ini masuk dalam RPMJD Pemprov NTB. Pemprov kata Sugiartha, telah menggelontorkan anggaran Rp 3,5 miliar untuk perbaikan jalan menuju TPA Kebon Kongok.

“Kami di pemerintah provinsi tetap intervensi supaya penanganan sampah jadi maksimal,” ungkapnya.

Selain itu Pemkot Mataram juga menggelontorkan anggaran Rp 2,5 miliar melalui APBD Perubahan 2016. Dana tersebut disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk perbaikan jalan sesuai dengan tuntutan masyarakat sekitar kawasan TPA selama ini.

Baca Juga :  Desa Telaga Waru Prioritaskan Sampah dan Air Bersih

Sementara itu Sekda Kota Mataram H. Effendy Eko Saswito mengatakan, Pemerintah Kota Mataram telah menyalurkan anggaran ke Pemerintah Lombok Barat melalui dana hibah. Pengerjaan jalan diserahkan ke Pemkab Lombok Barat. “ Kita sudah gelontorkan. Tinggal Pemerintah Lombok Barat yang menyelesaikan jalan,” singkatnya.(dir)

Komentar Anda