Proyek Sumur Bor Tidak Bisa Direalisasikan

Muhammad Husni (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  tidak maksimal dalam merealisasikan anggaran. Permasalahan ini terjadi terus-menerus setiap tahun, salah satu penyebabnya karena anggaran yang tidak bisa dieksekusi.

Data per 7 September 2016, realisasi anggaran APBD 2016 baru 61,68 persen untuk keuangan dari target 70,12 persen. Begitu juga dengan realisasi fisik tidak mencapai target karena hanya 66,34 persen dari target yang ditetapkan 73,62 persen.

Salah satu SKPD yang realisasinya rendah yaitu Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben). Jumlah pagu yang dimiliki SKPD tersebut sebesar Rp 63.825.253.900. Anggaran yang sudah terserap untuk keuangan 31 persen dan fisik 47,68 persen. Bahkan dari 38 paket yang dimiliki, masih ada 11 paket ditemukan belum dilakukan lelang.

Kepala Dinas Pertambangan dan  Energi (Distamben) Provinsi NTB, Muhammad Husni tentu saja tidak ingin dianggap memiliki kinerja lamban. Dikatakan, salah satu penyebab serapan anggaran tidak maksimal karena terdapat anggaran yang tidak bisa dieksekusi. “Ada paket pembuatan sumur bor senilai Rp 900 jutaan yang merupakan dana aspirasi salah satu anggota dewan, itu uangnya terpaksa kita kembalikan ke daerah,” ungkap Husni kepada Radar Lombok Kamis kemarin (8/9).

Baca Juga :  Rawan Kekeringan, Petani Minta Sumur Bor

Dituturkan, anggota DPRD Provinsi NTB tersebut hanya satu orang. Oknum dewan tersebut memaksa agar paket proyek itu tidak dilelang dan meminta penunjukan langsung saja. Sementara dalam aturan, paket dengan nilai tersebut haruslah melalui proses lelang.

Meskipun telah diberitahu aturan tersebut, oknum dewan yang memiliki program aspirasi sumur bor tidak mau mengalah. Oknum dewan tersebut tetap ingin agar paket diberikan ke pihak tertentu melalui penunjukan langsung. “Anggota dewan itu mintanya penunjukan langsung, kita tidak berani langgar aturan. Jadinya paket tersebut tidak kita realisasikan,” bebernya.

Lalu siapakah oknum dewan yang memiliki ulah tersebut ?  Husni tidak berani menyebutkan namanya. Bahkan untuk inisial  saja enggan ia beberkan. Namun yang jelas, anggota dewan yang dimaksud hanya satu orang dan  program sumur bor rencananya akan dibuat di beberapa lokasi.

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Wahidin HM Noer selaku mitra kerja Distamben mengaku sangat kaget dengan adanya ulah oknum dewan tersebut. “Kalau nilainya di atas Rp 200 juta kan memang harus lelang, tidak boleh penunjukan langsung. Siapa sih oknum dewan itu, Distamben kan mitra kerja kami jadi tolong dong sebut nama dewan itu biar jelas,” pintanya.

Baca Juga :  Atasi Kekeringan, Pemdes Keruak Bangun Sumur Bor

Kepada semua SKPD, khususnya Distamben yang merupakan mitra kerja Komisi IV, Wahidin mengimbau agar mengutamakan koordinasi dengan pimpinan komisi. Dengan begitu, hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi karena hanya merugikan rakyat saja.

Namun, Wahidin mempertanyakan kembali paket sumur bor dengan nilai lebih dari Rp 900 juta tersebut. Menurutnya, tidak ada dana aspirasi untuk sumur bor dengan nilai sebesar itu. “Jangan dia bohong Kadis itu, tidak ada dana aspirasi untuk sumur bor sebanyak itu. Apalagi ini hanya untuk satu anggota dewan saja yang lokasinya di beberapa titik, saya pimpinan komisi kok tidak tahu,” ucapnya. (zwr)

Komentar Anda