Pengedar Sabu Asal Pujut Diciduk

DIAMANKAN: Pria yang diduga sebagai pengedar sabu saat diamankan Satnarkoba Polres Lombok Tengah, kemarin. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYASalah seorang warga Kecamatan Pujut berinisal B, 24 tahun kini harus berurusan dengan hukum. Pria ini diamankan Satnarkoba Polres Lombok Tengah saat berada di Desa Mertak Kecamatan Pujut pada Senin (21/5) karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang selama ini sering meresahkan masyarakat.

Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah,  IPTU Derpin Hutabarat ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pengedar narkoba jenis sabu ini. Saat pelaku diamankan, ditemukan barang bukti (BB) berupa 6 poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu, sebuah rangkaian alat isap, 2 buah korek api gas, 1 kaleng kecil warna hitam, sebuah dompet, 1 unit handphone, uang tunai sebesar Rp 1.300.000 pecahan Rp 100.000  enam lembar, dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 14 lembar. “Berbagai barang bukti berhasil kita amankan dari tangan terduga pelaku saat dilakukan penangkapan dan total berat bruto sabu yang diamankan dari tangan pelaku ini sejumlah 2,44 gram,” ungkap IPTU Derpin Hutabarat, Rabu (24/5).

Kata Derpin, penangkapan terhadap terduga pelaku ini tidak terlepas berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku, bahwa di TKP tempat pelaku ditangkap tersebut diduga sering digunakan menjadi lokasi transaksi  jual beli sabu. Atas dasar informasi tersebut, tim mendalami dan melakukan penyelidikan. “Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga pelaku dan memastikan sesuai dengan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat, kemudian petugas langsung menyergap terduga pelaku dan  kemudian dilakukan penggeledahan badan dan disekitaran TKP ditemukan barang bukti yang saat ini sudah kita sita,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Pujut ini menambahkan saat ini terduga pelaku dan barang bukti dibawa  ke Satnarkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku, ia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli di temannya dengan harga Rp 1.200.000 per gram dan saat ini rekan pelaku ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian. “Kita masih melakukan pendalaman asal muasal barang yang ada ditangan pelaku ini dan kita juga akan terus melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba ini. Karena kita tidak bisa menafikan peredaran narkoba ini akan sangat merusak para penggunanya, maka kita harus melakukan tindakan tegas dan kami berharap kerjasama dengan masyarakat bisa terjalin dengan baik dengan memberikan informasi kepada kami jika ada yang mencurigakan,” tambahnya. (met)

Komentar Anda