Pemprov Diminta Ambil Tindakan Hukum

MATARAM – Hasil penelitian Lembaga End Child Prostitution, Pornografhy and Traficking for Sexual Purpose (ECPAT) di Pulau Lombok menemukan adanya kampung (dusun) di sebuah desa  di Lombok Tengah yang menganggap prostitusi hal biasa direspon anggota DPRD NTB.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB diminta  mengambil tindakan hukum.Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD NTB, Lalu Pelita Putra mengaku sangat prihatin dan miris dengan adanya hasil penelitian seperti itu. “Katanya kan Pemprov dan aparat sudah turun ke lokasi dan tidak ditemukan seperti apa yang dikatakan ECPAT, ini mencoreng nama baik dan harus diproses hukum ini,” ucapnya kepada Radar Lombok, Jumat kemarin (17/6).

Menurut Pelita, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi telah bersusah payah membangun daerah ini. Segala upaya dilakukan sehingga Provinsi NTB bisa mendapatkan berbagai prestasi membanggakan. Lalu dengan mudahnya sebuah lembaga mengungkapkan sebuah hasil penelitian yang berakibat merusak citra NTB.

Baca Juga :  Pemimpin Kedepan Jangan Tersandera Kasus Hukum

Pemprov kata Pelita, tidak boleh berdiam diri. Mengingat masalah ini sudah diketahui masyarakat luas maka seharusnya ada tindakan klarifikasi secara tuntas. “Bila perlu Pemprov itu panggil pimpinan lembaga yang meneliti, lihat semua hasil penelitiannya. Bukan malah mengurus media yang memberitakannya,” ujarnya.

 Dikatakan, banyak di luar daerah yang memang ada lokasi menyediakan para gadis penjual diri. Hal itu bisa juga ada di Pulau Lombok tetapi kasuistik, bukan berarti digeneralisir seolah-olah mayoritas penduduk dusun tersebut menjual diri. “Saya tidak bantah kalau ada cewek-cewek yang jual diri di Lombok, tapi itu hanya kasuistik. Keliru kalau ECPAT menyebut ada satu dusun. Pemprov juga harus benar-benar bisa meluruskan semua ini,” sarannya.

Suatu penelitian tentunya memiliki metode-metode yang bisa dipertanggungjawabkan. Pemprov bisa mengundang lembaga tersebut atau bisa juga menuntutnya melalui jalur hukum. “Ini nama baik daerah, ayo kita harus dukung Pemprov untuk luruskan masalah ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Pelindo Minta Pemprov Bangun Jalan Lembar-Mandalika

Terpisah Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng) Lalu Pathul Bahri, S. Ip terkejut atas  hasil penelitian ECPAT. Selama ini dirinya tidak pernah mengetahui ada praktek prostitusi di sebuah kampung di wilayahnya. “Saya sendiri yang dari Loteng tidak tahu dengan itu, kok bisa LSM internasional yang lebih dahulu mengetahui adanya kampung prostitusi disini,” katanya.

Pathul  sendiri belum sepenuhnya percaya hasil penelitian ECPAT itu.   “Temuan ini belum sepenuhnya bisa dipercayai, sebab pemerintah kecamatan dan desa pasti akan melaporkannya,” ungkapnya. Namun demikian, pihaknya tetap mengambil langkah menyikapi masalah ini. Pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) setempat untuk turun melakukan pengecekan.  (zwr/cr- ap)

Komentar Anda