PRAYA–Nasip tragis dialami oleh Warga Negara Asing (WNA) bernama Brady Nicholas Antony (40).
WNA dan berdomisili di Bali ini mengalami kecelakaan lalu lintas di Bypass Mandalika di Dusun Songgong, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut pada Sabtu (21/1/2022) sekitar pukul 17.20 WITA.
Saat itu korban mengendarai Sepeda Motor Gede (Moge) Honda 600 cc Warna Silver. Ia baru pulang mengikuti Mandalika Track Day atau Fun Track di Sirkuit Mandalika bersama komunitas Moge.
Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung turun ke TKP dan mengantarkan korban ke Puskesmas Kuta hingga mengamankan barang bukti.
“Kejadiannya bermula saat korban yang baru saja selesai mengikuti Mandalika Track Day atau Fun Track di Sirkuit Mandalika bersama komunitas Moge bermaksud kembali ke hotelnya di Mataram melalui jalan Bypass Mandalika,” ungkap AKP I Made Dimas Widyantara, Sabtu (21/1/2023)
Hanya saja sesampainya di Bypass Dusun Songgong, Desa Sukadana Kecamatan Pujut, diduga karena jalan yang bergelombang, dan dengan kecepatan tinggi, motor yang dikendarai korban oleng dan tidak dapat dikendalikan, sehingga menabrak pembatas jalan di sebelah kiri dan korban bersama motornya terpental sekitar 20 meter dari tempat benturan awal.
“Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah tulang pada kedua kaki, patah tulang di siku sebelah kanan, luka lecet pada siku kanan dan di kedua lutut dan kesadaran menurun. Setelah dilakukan penanganan medis di Puskesmas Kuta selanjutnya korban dirujuk ke RS SILOAM Mataram,” terangnya. (met)