Kejari Berpotensi Setop Kasus Dana Desa Pendua

Ida Bagus Putu Widnyana (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram belum mengambil sikap pasca-pengembalian kerugian negara Rp 250 juta dari penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Pendua, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU).

“Kami masih nunggu keputusan pimpinan (Kajari Mataram, red), soalnya Pak Kajari masih di luar daerah,” kata Kasi Intel Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana, Selasa (17/1).

Dikatakan, adanya temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Laporan itu mengenai adanya penyimpangan dana desa. “Laporan itu kami tindak lanjuti, lalu kami bersurat ke Inspektorat KLU untuk dilakukan audit dan investigasi, sehingga keluarlah temuan,” sebutnya.

Soal adanya temuan itu pun, tak dipungkiri bahwa pihaknya sudah menerimanya dari Inspektorat KLU. Namun demikian, pihaknya belum melakukan pengusutan, pasalnya pihak desa sudah melakukan pengembalian semua temuan ke Inspektorat KLU.

Baca Juga :  Pemprov Diminta Segera Realisasikan Jalan Lingkar Utara KLU

“Belum diusut, kami baru menerima hasil investigasi Inspektorat. Jadi kami belum mulai mengusut. Kalau diusut berarti kita sudah melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dari hasil investigasi Inspektorat yang diterima, sudah ditelaah. Namun, apakah akan dilanjutkan ke proses hukum, belum bisa dipastikan. “Kami masih menunggu petunjuk pimpinan,” imbuhnya.

Dengan adanya pengembalian kerugian negara, besar kemungkinan proses hukum tidak akan dilanjutkan. Akan tetapi, untuk lebih pastinya masih menunggu keputusan dari pimpinan. “Hasil penelaahan sudah kami laporkan ke pimpinan. Kami masih menunggu keputusan dari pimpinan,” tuturnya.

Baca Juga :  Inspektorat Persilakan Kejaksaan Usut Perjalanan Dinas DPRD

Seperti diketahui, terungkapnya kerugian negara atas pengelolaan DD dan ADD Pendua ini sebelumnya berawal dari laporan masyarakat ke Kejari Mataram. Dalam laporan tersebut disebutkan ada dugaan mark up anggaran pada beberapa item pekerjaan  mulai tahun 2019, 2020 hingga 2021.

Beberapa di antaranya pembangunan gedung posyandu di beberapa dusun, pembuatan deker, pemasangan talud, Bumdes, pembangunan kantor rehabilitasi dan sarana prasarana olahraga, kegiatan karang taruna, pemeliharaan sambungan air bersih, pembinaan LKMD, kegiatan penanganan keadaan mendesak, kegiatan HUT Desa, dan proyek running text. (cr-sid)

Komentar Anda