Komisi II Sorot Tidak Adanya Formasi PPPK Keswan

Hakamah (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) Hakamah menyoroti ketiadaan formasi tenaga teknis kesehatan hewan (keswan) pada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seharusnya, kata Anggota Fraksi Gerindra ini, pemda belajar dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merugikan peternak, dan saat ini masih menghantui. Sudah sepatutnya ada PPPK dengan formasi tenaga keswan. Apalagi dalam beberapa pembahasan terkait PMK, pemda kerap kali mengaku kekurangan tenaga keswan dalam penanggulangan PMK. “Jika seperti itu kondisinya, mestinya kan dalam proses rekrutmen PPPK ini ada juga untuk tenaga teknis untuk kesehatan,” sesalnya.

Baca Juga :  AKAD Harap Kepala DP2KBPMD Segera Dilantik

Untuk diketahui, dalam rekrutmen PPPK kali ini, pemda membuka pendaftaran 16 formasi teknis. Di antaranya Analis Pertama-Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di Dinas Pariwisata, Analis Kebencanaan di BPBD, Analis Kebijakan di Sekretariat Daerah, Analis SDM Aparatur di BKPSDM. Kemudian Penata Ruang di Dinas PUPR, Pengantar Kerja di Dinas DTKPMPTSP, Penggerak Swadaya Masyarakat di Dinas P2KBPMD, Penyuluh Hukum di Sekretariat Daerah. Lalu Perencana di Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP, serta Staf Pemula Pemadam Kebakaran di Dinas Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran.

Baca Juga :  Ketua DPRD KLU Minta Proyek Pantai Bintang Dihentikan Sementara

“Semestinya sekretariat daerah harus lebih melihat kebutuhan tenaga teknis secara komprehensif. Masyarakat Lombok Utara sangat membutuhkan tenaga tersebut di tengah banyaknya kasus PMK,” ucapnya.

Diketahui, terkait PMK, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) KLU, Tresnahadi sebelumnya menyampaikan bahwa setidaknya ada sekitar 21.588 ternak yang terpapar PMK sepanjang 2022. Dari jumlah tersebut 103 ternak mati dan sisanya sembuh. (der)

Komentar Anda