MATARAM – Penyidik Satreskrim Polresta Mataram melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan Kota Mataram Selasa (11/10/2020). Penggeledahan ini buntut operasi tangkap tangan pungutan liar (pungli) sewa toko pasar ACC, Ampenan, Jumat (07/10/2022) lalu.
Penggeledahan dimulai pukul 10.40 WITA. Beranggotakan tujuh orang, penyidik langsung menggeledah ruang Kepala UPTD Pasar Dinas Perdagangan. Penyidik ditemui langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan. ” Kami meminta izin untuk mencari dokumen yang dibutuhkan. Ibu bisa saksikan pencarian yang kami laksanakan siang ini,” ujar Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi Budi Astwa.
Sekitar 15 menit penyidik berada di ruang Kepala UPTD Pasar. Penyidik lalu keluar membawa sejumlah dokumen. Selanjutnya penyidik menuju ruang bagian keuangan di lantai dua bagian selatan. Setelah itu, menuju ruang penerimaan retribusi di bagian belakang. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan nasih berlangsung. (gal)