30 CJH Belum Lunasi Bipih

URUS: CJH saat mengurus proses keberangkatan di kantor Kemenag Lombok Utara, belum lama ini. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahap pertama telah berakhir pada 12 Februari 2024. Namun masih banyak calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang belum melunasi Bipih.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) KLU Suparlan mengatakan bahwa dari 113 CJH, yang sudah melunasi Bipih baru 83 orang.

“Jadi ada puluhan yang belum melunasi Bipih. Alasannya bermacam-macam. Ada yang belum bisa melunasi karena uang belum cukup, ada terlambat ke bank untuk pelunasan, ada yang meninggal, dan lainnya,” ungkap Suparlan, Sabtu (2/3).

Baca Juga :  Tiga Kepala OPD di Lotim Kena Geser

Terhadap CJH yang sudah memiliki uang akan diberikan waktu untuk pelunasan pada gelombang kedua pada 13-26 Maret 2024. Adapun besaran Bipih tahun 2024 yang harus dilunasi oleh CJH Embarkasi Lombok adalah Rp58.630.888. Jika setoran awal oleh jemaah Rp25.000.000, maka tinggal menambah Rp33.630.888.

Namun karena mereka mendapat nilai manfaat dari setoran awal Rp 25.000.000 itu, maka biaya tambahan yang harus dikeluarkan CJH tidak sampai Rp33.630.888 melainkan sekitar Rp28.000.000. Karena Bipih yang tadinya Rp 58.630.888 menjadi sekitar Rp 53.000.000.

Baca Juga :  Ekonomi Lotim Diklaim Mulai Membaik

CJH yang berhak melunasi Bipih yakni yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun ini, kemudian prioritas jemaah haji reguler lanjut usia serta jemaah haji reguler cadangan. (der)

Komentar Anda