282 Ruas Jalan di Lotim Diberi Nama, Akomodir Tokoh Setempat

Purnama Hadi(Janwari Irwan/radarlombok.co.id)

SELONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur memberi nama 282 ruas jalan di 21 kecamatan di Lombok Timur.

Penetapan nama ini beradasarkann Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Timur Nomor 188.45/435/HUB/2020 tanggal 13 Juli 2020. Yang menarik, nama-nama ruas jalan ini mengakomodir nama-nama tokog agama dan tokoh masyarakat setempat yang memiliki jasa dan nama baik di wilayah tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur Purnama Hady menerangkan mekanisme pengusulan nama tersebut berasal dari masyarakat.
“Sebagian besar nama ini kita ambil dari nama tokoh agama dan tokoh masyarakat yang punya kredibilitas, nama baik di masing-masing wilayah. Sebagian besar nama jalan ini bagi mereka yang sudah meninggal,” katanya.

Dikatakannya, 282 ruas jalan yang telah ditetapkan tersebut merupakan ruas jalan yang telah diaspal. Pemberian nama ini dirasa perlu untuk memudahkan pemerintah dalam penetapan status jalan. Apakah jalan tersebut akan masuk sebagai jalan kabupaten, jalan kecamatan ataupun jalan desa. “Pemberian nama jalan ini untuk mempertegas kembali status jalan dan nama jalan itu sendiri. Supaya orang tidak bingung,” ucapnya.

Pengusulan status jalan-jalan tersebut akan segera dilakukan. Purnama mengatakan pihaknya akan mengupayakan pengusulan status jalan dapat terlaksana pada bulan Oktober mendatang. “Secara bertahap tentu kita akan usulkan. Awalnya kemarin jalan ini non status. Sekarang sudah punya nama, tentu akan kita usulkan kepada pimpinan agar memiliki status,” kata dia.

Selain melakukan pengusulan penetapan status jalan, pihaknya juga akan mendaftarkan nama 282 jalan baru tersebut di google map. Terlebih era sekarang ini penggunan teknologi berbasis telepon pintar menjadi sebuah keniscayaan dalam mengakses lokasi tertentu. “Sebagian sudah masuk dalam google map, ada juga yang belum. Yang baru muncul ini akan kita upayakan masuk di google,” pungkasnya. (wan)

Komentar Anda