1.250 Nasabah PNM Mataram Dapat Legalitas Usaha Secara Gratis

MATARAM – PT Permodalan Madani sebagai lembaga pemberdayaan memiliki tanggung jawab kepada nasabah dengan memberikan modal dan  pendampingan usaha, melalui Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yaitu Temu Usaha Nasabah Mekaar (TUNM) bertemakan “Pentingnya Legalitas Usaha (NIB) dan Pemasaran Secara Online” di Narmada Convention Hall, Mataram, Sabtu (3/12).

Kegiatan kali ini dihadiri oleh Muhammad Abdul Manan perwakilan dari OJK Provinsi NTB, Kepala Dinas Koperasi UKM NTB Ahmad Masyhuri ,  Pincab BRI Mataram Yogi Pramudianto Sukendro, Pincab PNM Mataram Darwis Haris Pondang dan Owner Tri Utami Jaya Nasrin yang juga nasabah ULaMM, serta dihadiri 1.250 nasabah PNM.

Seluruh nasabah PNM Mekaar yang hadir dapat langsung memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan dapat mengembangkan usahanya melalui media sosial, yaitu Whatsapp dan facebook.

Sebagai pemateri, Nasrin menjelaskan manfaat yang didapat ketika nasabah sudah memiliki NIB, diantaranya mendapatkan kemudahan legalitas pelaku usaha (nasabah), terhindar dari pungutan liar, dan mudah dalam mengatur perizinan lain, seperti SNI (Standar Nasional Indonesia) dan SJPH (Sertifikasi Jaminan Produk Halal) yang bermanfaat bagi Mitra Grab Merchants.

Baca Juga :  PNM Dampingi Belasan Nasabah Ikuti Pameran di LSF WSBK Mandalika

“Nasabah PNM sangat beruntung difasilitasi dan dipermudah mendapatkan NIB oleh PNM,” kata Nasrin yang populer dengan ptoduk Moringa-nya tersebut.

Pimcab PNM Mataram Darwis Hari Pondang menjelaskan bahwa pelatihan ini juga merupakan pemberdayaan melalui 3 Modal PNM (finansial, intelektual, dan sosial). Modal finansial merupakan program modal usaha tanpa jaminan pinjaman dan bersifat kelompok serta mempunyai sistem tertanggung.

Modal intelektual merupakan program PKU melalui pelatihan yang diberikan kepada nasabah untuk bisa upgrade dan berkembang, sehingga bisa naik kelas dan mandiri.

“Modal sosial merupakan program pelatihan kepada nasabah agar dapat berinteraksi dan melakukan pertukaran bisnis ekonomi dalam satu ekosistem, dengan tujuan mendorong para nasabah agar mampu memberdayakan masyarakat di sekitar mereka,” ujar Darwis.

Kasubag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK NTB Abdul Manan mengatakan, PNM secara konsisten melakukan pendampingan kepada nasabahnya. Dalam pertemuan ini ribuan nasabah PNM Mekaar diajak berjualan di media sosial, yaitu di whatsapp dan facebook.

Baca Juga :  PNM Berhasil Mencetak Dua Rekor MURI

“Semoga hal ini dapat berlanjut dan terus bermanfaat bagi seluruh pelaku usaha.,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB Ahmad Masyhuri mengatakan, nasabah PNM Mekaar diajak untuk posting produk secara serentak di Group UMKM Purbalingga dengan harapan dapat membentuk masyarakat yang melek teknologi, agar nasabah PNM Mekaar dapat terus maju seiring dengan perkembangan zaman.”Kami akan selalu siap bersinergi dengan PNM,” tegas Masyhuri

Sebagai informasi, hingga 2 Desember 2022, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 155,35 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13,26 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.500 kantor layanan PNM Mekaar dan 638 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.64 Kecamatan. (luk)

Komentar Anda