Waspada Ada 14 Entitas Investasi Bodong di NTB

INVESTASI BODONG
WASPADA : Kepala OJK NTB Farid Faletehan (kedua kanan) bersama Kasubid I Ditreskrimsus Polda NTB Kompol Gede Harimbawa (kedua kiri) serta Kasubid II Ditreskrimsus Polda NTB (kanan) dan Kominfo NTB (kiri).

MATARAM – Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) NTB mengingatkan masyarakat untku mewaspadai tawaran investasi bodong yang tidak masuk akal memberikan keuntungan. Pasalnya, SWI NTB telah menemukan adanya 14 investasi bodong yang bergerilya menawarkan investasi kepada masyarakat dengan iming iming keuntungan tidak rasional. Bahkan, keberadaan investasi bodong yang beroperasi di NTB ini sudah banyak korban yang kena tipu.

“Ada beberapa investasi ilegal yang sebenarnya banyak dikeluhkan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) di Indonesia. Tapi kita coba kumpulkan di NTB dan ada 14 yang sudah masuk informasinya di NTB dan satu lagi arisan jadi 15,” kata Ketua SWI NTB yang juga Kepala OJK NTB Farid Faletehan, Rabu (18/11).

Daftar yang masuk sebagai investasi bodong di NTB ada 14 investasi, diantaranya Massive Hector, Hector Trade Community/Payment digital 4.0, FKPN (Forum Komunikasi Persaudaraan Nusantara), NBS (Nusa Business School), AutoGajian, Lucky Trade Community, Vtube/PT. Future View Tech, Digital Community, Dana Kilat (Fintech Ilegal), Dananow (Fintech Ilegal), Adadana (Fintech Ilegal), Lotecoin (Fintech Ilegal), Maysoora (Emak Caca), Goban.

“Yang beredar di NTB itu juga ada arisan. Beberapa hal yang sudah rill terjadi di NTB itu ada master NTB, kemudian Dapur Caca ini sudah di proses oleh Polda maupun Polres, pelakunya sudah ditahan,” terangnya.

Baca Juga :  Waspadai Tawaran Investasi Bodong Lucky Trade Community

Dikatakan Farid, yang saat ini sedang marak dan beredar di NTB adalah arisan online. Di mana arisan oline ini perkumpulan dari kelompok ibu-ibu yang mengumpulkan uang tetapi dengan janji kelebihan profit (keutungan). Investasi bodong ini juga sudah beredar dan banyak korban, jadi masyarakat harus hati-hati terkait dengan penawaran arisan ini.

Selain itu, ada Lucky Trade Community di NTB sudah berkembang sampai ke desa-desa. Oleh karena itu, Farid mengimbau masyarakat bahwa ini merupakan produk ilegal. Produk ini bisa memberikan keyakinan yang kuat kepada para nasabahnya yang akan ikut bergabung.

“Kami selalu menyampaikan informasi seperti ini, biasa investasi bodong ini akan memberikan testimoni kuat bahwa yang lainnya mendapatkan keuntungan dan itu memang benar. Tapi biasanya di awal awal-awal, setelah itu umumnya hampir semua menjadi korban,” jelasnya.

Uniknya lagi, kata Farid setelah ketahuan illegal, mereka akan membuat program lain lagi dan sistemnya diubah, tetapi tetap ujung-ujungnya money game lagi. Maka dari itu masyarakat harus lebih hati hati dan jeli serta teliti terkait banyak tawaran produk yang sudah di list saat ini investasi tersebut ilegal. Karena kerugian yang ditimbulkan bisa mencapai miliaran rupiah.  

Baca Juga :  Waspada Tawaran Investasi Mengatasnamakan Hipo Berdalih Donasi

“Karena banyak produk ilegal yang beredar dan menjadi korban itu orang-orang terdekat kita,” ucapnya.

Sementara itu, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda NTB Kompol Gede Harimbawa mengatakan, ada beberapa kegiatan investasi illegal, baik secara lokal maupun nasional. Untuk yang masuk kategori nasional dan lokal, yaitu Lucky Trade Community (LTC). Dimana saat ini pihaknya melakukan beberapa upaya untuk memaksimalkan peran dari masyarakat, kelompok maupun komunitas agar memahami bahwa kegiatan yang sifatnya sudah ditetapkan sebagai ilegal untuk lebih berhati-hati dan waspada.

“Jadi jangan sampaikan ikut berkecimpung pada kegiatan-kegiatan investasi bodong tersebut. Itulah yang ada ini kita lakukan upaya mencegah, terutama yang kegiatan seperti arisan online,” ujarnya.

Kemudian, kegiatan yang ada ini untuk melakukan pencegahan dan sebagainya termasuk, diantaranya adalah kegiatan-kegiatan yang sifatnya lokal. Artinya kegiatan-kegiatan arisan yang sifatnya menguntungkan dan sebagainya.

“Untuk diharapkan dan kewaspadaan yang lebih hati-hati pada kegiatan yang sifatnya arisan,” imbuhnya. (dev)

Komentar Anda