Warga Laporkan Lokasi Transaksi Sabu di Kebon Lauk

DIGELEDAH: Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram saat menggeledah badan dua terduga pelaku penyalahguna sabu. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tiga terduga penyalahguna sabu ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Kamis (2/6) sekitar pukul 18.00 WITA.

Ketiganya berinisial AJ (33) warga Dusun Kebon Lauk, Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Kemudian AA (24) asal Dusun Bengkel Selatan, Kelurahan Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Dan SI (32) warga Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Ketiganya ditangkap setelah Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram mendapatkan informasi dari warga, bahwa di rumahnya terduga AJ yang bertempat di Dusun Kebon Lauk, Desa Sesela itu sering dijadikan tempat transaksi sabu. “Setelah diselidiki, ternyata benar informasi yang didapatkan itu,” terang Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (3/6).

Setelah informasi yang diterima tersebut valid, tim menggerebek rumahnya AJ. Tidak hanya AJ yang ditangkap, melainkan juga salah satu rekannya berinisial AA. Di tangan terduga AJ berhasil diamankan barang bukti satu botol plastik yang sudah terpasang pipet plastik, lima lembar klip kosong, satu gunting, satu pipet plastik yang sudah diruncingkan, dua korek api tanpa tutup, satu pipa kaca, satu HP Oppo, satu HP kecil, satu dompet yang di dalamnya berisi uang Rp 500 ribu.

Baca Juga :  Kasus Kejahatan Meningkat Selama 2021

Sedangkan para terduga AA diamankan satu klip bening yang di dalamnya berisikan satu klip bening sabu dan satu HP Samsung. “Setelah itu kami melakukan pendalaman dan mendapatkan satu nama lagi,” katanya.

Adapun satu nama yang didapatkan dari pengakuan kedua terduga yaitu SI. Ia ditangkap lengkap dengan barang bukti berupa satu klip plastik yang di dalamnya terdapat satu bungkus rokok Surya yang di dalamnya berisi satu klip sabu sisa pakai, tiga pipa plastik, satu sumbu kompor, satu botol plastik yang pada tutupnya telah terpasang pipet plastik, satu pipa plastik yang telah diruncingkan, dua korek api tanpa tutup, satu ATM BRI, satu HP Oppo, satu klip yang di dalamnya sabu sisa pakai dan satu gunting. “Dari penggeledahan ketiga terduga, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,5 gram,” sebutnya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Asal Teros Dibekuk

Saat dilakukan penangkapan, ketiga terduga tidak melakukan perlawanan. Untuk semua terduga dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Mataram guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Perannya masing-masing masih kami dalami,” pungkasnya. (cr-sid)

Komentar Anda