Warga Batulayar Tewas Ditembak

KETERANGAN: Kapolres Lombok Barat bersama Kasat Reskrim dan Kapolsek Batulayar memberikan keterangan resmi terkuat penembakan yang menyebabkan korban tewas. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Seorang warga Dusun Tanak Embet Desa Batulayar, WD, ditembak oleh FY (51) hingga tewas menggunakan senapan angin. FY mengaku kesal dan jengkel atas ulah korban WD yang dianggap sering menghina anak dan menantunya sendiri.

Kapolres Lobar AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi menyampaikan bahwa aksi penembakan yang dilakukan FY dilakukan pada 17 Oktober lalu sekitar 23.30 Wita di rumah korban di Dusun Tanah Embet Timur. FY menembak korban menggunakan senapan angin laras panjang yang sudah dimodifikasi dan mengenai jantung dan paru-paru korban. “ Berawal dar korban WD yang pulang dengan kondisi mabuk bertengkar dengan anaknya sendiri. Korban yang merasa tak terima lantas memukul anaknya sendiri bersama menantunya yang coba melerai pertengkaran anak dan bapak itu, pertengkaran anak dan bapak inipun dilihat oleh FY pelaku penembakan, ” terangnya Senin (30/10) didamping Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra.

Pelaku adalah warga Kampung Melayu Ampenan Kota Mataram. Pelaku sudah diamankan. Saat itu pelaku hendak menuju rumah temannya yang bersebelahan dengan rumah korban. Saat lewat, pelaku mendengar ada keributan itu. Pelaku yang merasa kasihan dengan anak dan menantu korban yang dipukuli oleh korban, lantas menegur korban. Namun sayang teguran itu tak diindahkan sehingga pelaku menembak korban.“Pelaku langsung duduk jongkok (ancang-ancang menembak) dari luar pagar rumah dan membidikkan senapan dan terdengar suara letupan senapan sebanyak satu kali,” jelasnya.

Baca Juga :  Winengan Siap Maju Jika Digandeng Sumiatun

Korban yang terkena tembakan tak langsung tumbang. Korban masih bisa memukul menantunya. Melihat itu, pelaku lantas masuk dan memukul korban di bagian kening hingga jatuh dan kembali melayangkan bogem mentah ke bagian mulut korban sebanyak dua kali hingga tak sadarkan diri. “Setelah itu pelaku meninggalkan korban dan pergi ke rumah temannya yang berada disebelah rumah korban untuk minum miras. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Mataram dan dinyatakan meninggal dunia,” bebernya.

Setelah kejadian itu, anak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Batulayar. Polisi lantas melakukan olah TKP dan mencari pelaku ke rumahnya di Ampenan. Pelaku saat itu tak berada di rumah saat polisi datang. Polisi mengamankan satu pucuk senapan angin laras panjang yang diduga digunakan pelaku menembak korban. Belakangan ada kabar FY menyerahkan diri ke Polda NTB.
“Kemudian tim ke sana berkoordinasi dengan Polda NTB dan diserahkan ke tim Polres Lobar, pelaku dibawa ke Mapolres Lobar. Dan saat diintograsi pelaku mengakui menembak korban, motifnya merasa kesal mendengar pertengkaran itu, dan kasihan melihat penganiayaan yang dilakukan korban, atas anak dan penantunya sendiri, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Sapi Anggota Dewan Lobar Dipertanyakan

Dari hasil otopsi, ditemukan peluru melukai jantung dan paru-paru korban. Menurut keterangan dokter forensik, penyebab kematian korban akibat pendarahan berat dari dua organ vital tersebut.

Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra menambahkan, pelaku FY datang ke Dusun Tanah Embet untuk berkumpul bersama teman-temannya sesama pemburu tupai. Pelaku dan korban memang saling kenal. FY yang diinterogasi mengaku menembak korban karena kasihan melihat anak dan menantu yang dipukul korban. FY dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.(ami)

Komentar Anda