Rp 200 Miliar Perlu Dipertimbangkan

Mariadi (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Wacana berhutang Rp 200 miliar ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang diusulkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk pembangunan Plaza Tanjung Square dinilai perlu dipertimbangkan.

Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat perlu mengukur kemampuan APBD dalam mengembalikan utang. “Wacana peminjaman itu perlu dipertimbangkan untuk keperluan apa dan kekuatan APBD mengembalikan,” ujar PLT Bupati KLU Sarifudin.

Wacana ngutang itu lanjutnya, perlu pembahasan di internal tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Dan sejauh ini pembahasan lebih mendetail terkait hal tersebut belum ada. “Belum dibahas lebih mendetail sama saya,” ucapnya.

Hal sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD KLU Mariadi. Ia menegaskan, wacana ngutang itu harus dipertimbangkan dan dikaji betul-betul; sumber utang dari mana dan bagaimana sistem pembayarannya. Kemudian pemanfaatan untuk apa. “Harus hati-hati dan benar-benar lakukan kajian yang mendalam dengan dana pinjaman itu,” tegasnya.

Jangan sampai berutang kemudian menambah beban daerah karena tidak mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi. Mariadi mengimbau untuk menghindari belanja konsumtif seperti pembangunan kantor dan gedung termasuk Plaza Tanjung Square. “Jalan, pasar, itu memiliki pertambahan nilai. Kalau Tanjung Plaza Square kita lihat dulu. Intinya uang utang itu harus untuk investasi produktif bukan konsumtif,” katanya.

Apalagi jika Plaza Tanjung Square nantinya dikelola perusahaan daerah (perusda) tentu lebih mengkhawatirkan lagi. Sebab sangat jarang perusahan daerah sukses mengelola aset semacam itu. “Saya khawatir kalau perusda murni jangan-jangan justru tambah beban daerah,” imbuhnya. (flo)

Komentar Anda