UNW Mataram Pikir – Pikir Tiadakan Tugas Akhir Skripsi Mahasiswa

H Muh Syukri ( ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Wakil Rektor 1 Universitas Nadlatul Wathan (UNW) Mataram H Muh Syukri menilai kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim terkait tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 mendapat berbagai pandangan. Kendati demikian, yang harus disiapkan adalah sumber daya manusia (SDM) dan sarana dan prasarana dibenahi.

“Sebenarnya Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang tidak mewajibkan skripsi bagus. Hanya saja kalau kita harus dibenahi dulu SDM dan Sarprasnya,” kata H Muh Syukri kepada Radar Lombok, Kamis (31/8).

Dijelaskannya, bahwa tidak serta merta untuk mengikuti dan tentu mahasiswa juga mempunyai gambaran yang komprehensif.

“Saya geleng-geleng kepala terkait hal ini,”ucapnya.

Menurutnya, jika dibandingkan di PTS di Pulau Jawa, misalnya sudah lengkap Sarpras, namun berbeda jika di luar Pulau Jawa dan ini menjadi pertimbangan.

Sebelumnya, Wakil Rektor I UMMAT Harry Irawan Johari menyambut baik diterbitkannya Permendikbudristek terkait sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Baca Juga :  Pemprov NTB Rekrut Ribuan Guru Bahasa Inggris

“Alhamdulillah, ada payung hukum untuk memfasilitasi kreativitas dan inovasi mahasiswa dalam menyelesaikan studinya dan punya pilihan selain skripsi,’’ ucapnya.

Dikatakan, bahwa kebijakan ini sebenarnya di UMMAT sendiri sudah melakukannya 2 tahun terakhir. Di mana ini menjadi nilai lebih program studi (Prodi). Sebab kemampuan mahasiswa untuk menghasilkan karya itu menjadi tinggi.

“Kalau kita di UMMAT khususnya FKIP sudah melakukannya 2 tahun terakhir berdasarkan keputusan akademik. Memang selama ini skripsi itu harus ada dan kebijakan UMMAT itu bisa dijadikan skripsi,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Hamzanwadi  Abdullah Muzakar menjelaskan bahwa eksistensi siswa dan mahasiswa secara filosofis pembelajaran memang dalam kondisi yang berbeda, unik dan khas. begitu juga dengan varian keilmuan dan program studi, tentu ketercapaian pembelajaran itu juga beragam bentuk dan indikator, sehingga tidak adil kalau hanya skripsi menjadi ukuran tunggal produk ketercapaian akhir pembelajaran.

Baca Juga :  23 SMK di NTB Resmi Bersatus BLUD

“Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan,” demikian bunyi Pasal 18 angka 9 huruf b,” katanya.,

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan ketentuan itu bagian dari program merdeka belajar yang digagasnya. Menurut Nadiem, untuk mengukur kompetensi seseorang tidak hanya lewat satu cara. Apalagi untuk mahasiswa vokasi. Dia menilai kompetensi justru bisa diukur dari proyek dan implementasi yang dilakukan mahasiswa.

“Ada berbagai macam prodi yang mungkin cara kita menunjukan kompetensinya dengan cara lain. Apalagi yang vokasi, Ini udah sangat jelas, kalau kita mau lihat kompetensi seorang dalam satu bidang yang technical apakah karya ilmiah adalah cara yang tepat untuk mengukur technical skill itu?” ucap dia. (adi)

 

Komentar Anda