Tuntut KDN ke Pemprov, Warga Ancam Blokir Jalan ke TPA ke Kebon Kongok

SAMPAH: Gunung sampah di TPAR Kebon Kongok. (FAHMY/RADAR LOMBOK )

GIRI MENANG – Pemerintah Provinsi NTB selaku pengelola Tempat Pembuangan Akhir Regional ( TPAR) Kebon Kongok meminta Pemkab Lombok Barat dan Pemkot Mataram  mengendalikan jumlah sampah yang terbuang ke TPA Kebon Kongok.  Permintaan ini disampaikan Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah belum lama ini. Karena jika sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat tidak bisa dikendalikan jumlahnya yang terbuang ke TPA, ini akan mempercepat landfill TPA penuh. Apalagi saat landfill TPA yang lama sudah penuh dan masyarakat belum menyetujui pengoperasian landfill yang baru. “ Kalau sampah dari Mataram dan Lobar ini tidak bisa dikendalikan maka dua tahun kedepan bisa tutup beneran (TPA). Sudah tidak bisa lagi,” ungkapnya.

Meskipun saat masih belum beroperasi landfill yang baru, namun Wagub memastikan rencana pembukaan landfill baru di Desa Taman Ayu tetap berlanjut. Pasalnya kapasitas landfill yang sekarang ini sudah penuh.” Kita upayakan pengoperasian landfill tetap jalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gerung akan Hidup Bila Jalan Dapat Sentuhan

Pemerintah berupaya untuk memenuhi segala tuntutan masyarakat setempat. Hanya saja ada juga tuntutan yang tidak mungkin untuk direalisasikan.” Artinya semua tuntutan masyarakat akan dipenuhi,” tegas Wagub.

Selain rencana pembangunan landfill baru, Wagub juga memastikan pembangunan pabrik pengolahan sampah akan tetap berlanjut sesuai design awal. Tapi tentunya dalam pembangunan pabrik tersebut semua butuh waktu.

TPA Kebon Kongok yang dibangun di masa depan tidak seperti yang dibayangkan masyarakat sekarang. Empat tahun kedepan kondisi Kebon Kongok sudah maksimal beroperasi. Pembangunan Kebon Kongok bukan lagi sebagai pembuangan sampah. Tetapi menjadi lokasi pengelolaan sampah yang lancar.”Jadi kedepan TPA Kebon Kongok bukan lagi tempat pembuangan, tetapi tempat pengolahan sampah,” tegasnya.

Baca Juga :  Izin Tambang PT Indotan Lombok Barat Bangkit Dicabut

Meskipun saat ini landfill sudah penuh, namun aktivitas alat berat yang ada di landfill lama tetap beroperasi, melakukan penataan tumpukan sampah, dan masyarakat yang ada di Dusun Bongor masih tetap menolak pengoperasian landfill baru ini.

Terpisah Ketua BPD Desa Taman Ayu Sarhan yang dikonfirmasi kemarin menjelaskan,  masyarakat belum mengizinkan landfill baru dioperasikan, sebelum persyaratan yang diajukan masyarakat dijawab. Kemarin pihak pengelola TPA akan bertemu dengan masyarakat menawarkan sejumlah tawaran atas permintaan dari masyarakat. “Nanti sore ada rapat, soal jawaban Pemprov atas permintaan masyarakat,” paparnya.

Namun hingga waktu pelaksanaan rapat yang sudah ditentukan sekitar pukul 16.30 wita, rapat tidak kunjung dilaksanakan karena masyarakat tidak bisa hadir, karena masyarakat masih sibuk bekerja, sehingga rapat ditunda.(ami)

Komentar Anda