Timsel Umumkan 20 Besar Calon Anggota KPU NTB

logo kpu

MATARAM – Tim Seleksi mengumumkan 20 besar Calon Angota KPU NTB Periode 2024-2029. Mereka ini dinyatakan lolos dalam seleksi tes tertulis dengan sistem CAT dan psikologi pada 11 November 2023. “Mereka yang dinyatakan masuk 20 besar berhak mengikuti seleksi tahapan berikut,” kata Ketua Timsel Muhlis, kemarin.

Adapun 20 besar itu yakni Agus Hilman, Agus Setiawan, Bambang Karyono, Bukhari, Denny Saputra, Halidy, Hesty Rahayu, Juraidin, Lalu Ichwan Hasbiadi, M. Junaidi, Mashur, Mastur, Muh. Saleh, Muhammad Amrullah, Muhammad Khuwailid, Rahman Hakim, Sansuri, Syamsuddin, Yusron Saudi dan Zuriati.

Baca Juga :  Pedagang Cilok Deklarasikan Ganjar- Mahfud

Lebih lanjut, mereka yang masuk 20 besar itu akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara. Adapun tes kesehatan akan digelar di Rumah Sakit Angkatan Darat Mataram pada 13-14 November. Sedangkan tes wawancara di Jayakarta Hotel pada 16-17 November.

Pihaknya juga meminta saran, masukan maupun tanggapan masyarakat terkait 20 besar itu. “Kami akan menjamin kerahasian identitas masyarakat yang memberikan masukan dan tanggapan dari tanggal 11-16 November,” tandasnya.

Baca Juga :  Kecewa, Athar dan Majid Hengkang dari Perindo

Selanjutnya penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara pada 16-17 November. Dari hasil tes kesehatan dan wawancara akan dijaring menjadi 10 besar. Pengumuman 10 besar pada 18-19 November 2023. Selanjutnya Timsel menyampaikan nama 10 besar ke KPU RI pada 18-20 November 2023.

Selanjutnya, 10 besar itu akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. KPU RI kemudian menetapkan lima Anggota KPU NTB Periode 2024-2029. “Itu jadi hak prerogatif dari KPU RI,” jelasnya. (yan)

Komentar Anda