Timbulkan Kerumunan, Acara Resepsi di Gerung Dibubarkan

PANTAU: Personel Polres Lombok Barat saat melakukan pemantauan wilayah, melakukan pembubaran secara humanis terhadap kerumumunan di acara pernikahan. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Acara resepsi pernikahan di salah satu restoran di Gerung, diduga tidak mengindahkan protokol kesehatan, sehingga menimbulkan kerumunan pada titik tertentu, Rabu (11/8/2021)

Menyikapi ini, aparat kepolisian dari Polres Lombok Barat saat melakukan pemantauan wilayah, melakukan pembubaran secara humanis terhadap kerumumunan yang ditimbulkan tersebut.

Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, didampingi oleh Kasat Intelkam, Kapolsek Gerung dan Kapolsek Lembar memastikan acara pernikahan tersebut sesuai dengan rekomendasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat.

“Dari hasil pemantauan, ternyata menimbulkan kerumunan pada titik tertentu, dari pihak wedding organizer (WO) memang sudah menyediakan rice box (nasi kotak), namun disantap di tempat,” ungkapnya.

Acara resepsi dengan tamu undangan 300 ini dibagi menjadi 3 sesi, sesi pertama pukul 10.00 -11.00 WITA berjumlah 70 orang, sesi kedua pukul 11.00-12.00 WITA berjumlah 60 orang, dan sesi ketiga Pukul 12.00-13.00 WITA berjumlah 70 orang. “Walaupun sudah dibagi menjadi tiga sesi, namun karena hidangan tersebut disantap di tempat oleh tamu undangan, sehingga kerumunan tidak terhindarkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Stok Kosong, Wakil Bupati Lombok Utara Butuh Donor Plasma Konvalesen

Kabag Ops menyayangkan terjadinya kerumunan tersebut, di mana sebelumnya telah dilakukan pendekatan kepada pihak WO maupun panitia dari pihak keluarga, namun tidak diindahkan. “Disediakannya meja-meja untuk menyantap makanan, sesi foto, dan kurang diaturnya pada pintu masuk tamu undangan, sehingga terjadi penumpukan undangan di titik tertentu,” katanya.

Imbauan dilakukan kepada tamu undangan yang masih tertumpuk di lokasi, dan diberikan waktu sepuluh menit untuk panitia dalam hal ini selaku WO untuk mengatur dan mengimbau tamu undangan agar tidak makan di tempat dan segera meninggalkan tempat.

“Melihat pihak WO tidak mampu untuk mengendalikan situasi, maka dengan sangat terpaksa pihak kepolisian dalam hal ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lobar melakukan pembubaran,” pungkasnya.

Baca Juga :  Selama PPKM, Penumpang Bandara Menurun Drastis

Pembubaran dilakukan dengan cara menutup portal pintu masuk ke tempat acara, dengan harapan tamu undangan yang akan datang agar tidak memasuki tempat acara dan terjadi kerumunan.“Mengimbau agar tamu para tamu undangan yang ada di dalam gedung acara, untuk segera meninggalkan tempat,” lugasnya.

Namun demikian, Kabag Ops menegaskan bahwa pembubaran tetap dilakukan dengan cara humanis, yaitu memblokade pintu masuk, yang bertujuan agar penumpukan tamu undangan bisa diurai.

“Kami dari aparat Kepolisian tentunya tidak mengharapkan ini terjadi, bila sesuai dengan protokol kesehatan, namun rekomendasi dan ketentuan yang dikeluarkan oleh bupati lombok barat tidak dapat dipenuhi, sangat disayangkan,” pungkasnya.

Melalui tindakan ini, akhirnya sekitar pukul 11.50 WITA, para tamu undangan berangsur meninggalkan lokasi acara. (ami)

Komentar Anda