Selama PPKM, Penumpang Bandara Menurun Drastis

SEPI : Nampak kondisi Bandara Internasional Lombok (BIL) yang sepi akibat pembatasan perjalanan transportasi udara untuk umum beberapa waktu lalu. (M. HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ternyata sangat berdampak terhadap penurunan jumlah penumpang di Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Majid (BIZAM).

PT Angkasa Pura I BIZAM mencatat penurunan jumlah penumpang sebesar 76 persen pada bulan Juli 2021 jika dibandingkan dengan Juni 2021. Penurunan dipengaruhi kebijakan PPKM darurat oleh pemerintah sejak 3 Juli 2021 lalu. “Pada bulan Juni, Bandara Lombok melayani 130 ribu penumpang dengan rata-rata penumpang sebanyak 4.300 per hari. Sedangkan pada bulan Juli hanya melayani 33.250 penumpang atau rata-rata seribu penumpang per hari. Jika dipersentasekan, terjadi penurunannya sekitar 76 pesen,” ungkap General Manager PT Angkasa Pura I BIZAM, Nugroho Jati, Rabu (11/8).

Nugroho menerangkan, terkait penerapan PPKM darurat sejak Juli 2021, terdapat beberapa ketentuan dari Pemerintah RI yang mengatur persyaratan perjalanan penumpang pesawat udara. Yakni, melalui Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No.45/2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 5-20 Juli, SE No.53/2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 19-25 Juli. Kemudian SE No.57/2021 yang mengatur persyaratan perjalanan dari tanggal 26 Juli hingga saat ini.  ‘’Ketentuan-ketentuan tersebut mewajibkan calon penumpang untuk menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR 2 x 24 jam,” terangnya.

Baca Juga :  400 Pekerja di Kota Mataram Sudah Terima Pancairan Subsidi Upah

Bahkan SE No.53/2021 yang berlaku tanggal 19-25 Juli, membatasi perjalanan transportasi udara untuk umum. Hanya pelaku perjalanan dengan kriteria berusia di atas 18 tahun, bekerja di sektor esensial dan kritikal serta keperluan mendesak yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara. “Selain penumpang, pergerakan pesawat dan kargo juga mengalami penurunan. Pada bulan Juni terdapat 1.300 pergerakan pesawat serta 754 ribu kilogram kargo yang dilayani Bandara Lombok. Sedangkan pada bulan Juli hanya terdapat 555 pergerakan pesawat serta 495 ribu kilogram kargo. Terdapat penurunan pergerakan pesawat sebesar 58 persen dan penurunan pergerakan kargo sebesar 34 persen,” tegasnya.

Baca Juga :  Timbulkan Kerumunan, Acara Resepsi di Gerung Dibubarkan

Meskipun mengalami penurunan pada sektor penumpang, pesawat, dan kargo, lanjut Nugroho, hal ini tidak menurunkan komitmen Bandara Lombok dalam melayani para pengguna jasa bandar udara. Mereka tetap mengimbau para calon penumpang serta stakeholder di bandara untuk terus menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer. “Selain itu, kami kembali mengingatkan kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui udara selama masa PPKM ini untuk memperhatikan dan melengkapi persyaratan dokumen kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbaunya. (met)

Komentar Anda