Spesialis Jambret, Dua Remaja di Lembar Diamankan

IST FOR RADAR LOMBOK DIAMANKAN : Dua remaja spesialis jambret HP diamankan di Polresta Mataram.

MATARAM – Dua remaja asal Lembar, Lombok Barat menjambret HP seorang pengendara di Jalan Dr Sudjono Lingkar Selatan, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Kini, kedua pelaku sudah diamankan Tim Puma Polresta Mataram, Selasa (8/8) kemarin. “Keduanya berhasil diamankan di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (9/8).
Pelaku berinisial NAR 17 tahun dan RHH 15 tahun. Mereka spesialis jambret HP di dasbor motor. Pelaku beberapa kali menjambret, yaitu di Rembiga, Bypass Gerung dan Loang Baloq.

Baca Juga :  Polda Tetap Lanjutkan Kasus Dugaan Asusila di Sekotong

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ B/222/VIII/2023/SPKT/Polresta Mataram/Polda NTB. Korbannya seorang ibu rumah tangga asal Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram inisial LSR. Ia menjadi korban pelaku saat akan pergi ke Pantai Batas Senja, Mataram awal Maret lalu, sekitar pukul 17.00 WITA.
Saat itu korban dipepet di tikungan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram, dan langsung mengambil 2 HP kemudian kabur. Pelaku menggunakan motor Honda Beat Street warna hitam tanpa pelat kendaraan. “Korban meletakkan HP di dasbor motor,” bebernya.

Baca Juga :  70 Motor Terkena Razia KRYD

Saat itu pelaku sempat berteriak minta tolong, dan sempat mengejar pelaku. Namun sayang, tidak berhasil terkejar. “Di depan Pantai Loang Baloq, korban kehilangan jejak pelaku,” bebernya.
HP yang dijambret yakni Oppo A15S dan Redmi 9C. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 3,9 juta. “HP korban sudah dijual di dekat rumahnya,” jelas Yogi.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP. “Pelaku sudah berada Polresta Mataram untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” katanya. (sid)

Komentar Anda