Satpol PP Disiagakan 24 Jam di Lokasi Investasi TCN

TUTUP: Personel Satpol PP Lombok Utara disiagakan 24 jam untuk mengawasi aktivitas TCN. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Kontrak Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) antara PDAM Amerta Dayan Gunung dengan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) berlangsung selama 30 tahun (sejak 2018). Tetapi dipastikan itu akan dievaluasi. Mengingat aktivitas TCN di lapangan tidak mengantongi sejumlah perizinan. “Terkait TCN nanti kami akan koordinasikan dulu dengan pemda, langkah-langkah apa yang harus dilakukan atau ditempuh dengan keberadaan TCN ini,” ungkap Direktur PDAM Amerta Dayan Gunung, Firmansyah, Jumat (28/5).

Investasi air bersih di Gili yang dilakukan oleh PT TCN memang perlu perencanaan dan langkah-langkah strategis sehingga pelayanan air bersih di tiga Gili dapat terjangkau dan dapat berimplikasi ke daerah. “Untuk memastikan hal ini tentu yang harus kami koordinasikan dengan kepala daerah,” terangnya.

KPBU yang dilakukan tersebut memang kerap mendapatkan protes dan mengganjal masuknya pembangunan distribusi air bersih dari pusat seperti yang terbangun di Gili Air. Untuk memastikan berlanjut atau tidak, yang punya kewenangan dari Pemda sendiri. “Keputusan itu ada di Pemda,” ucapnya.

Sementara itu, Pemda Lombok Utara sudah mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas TCN tersebut, sehingga dilakukan penghentian karena tidak mematuhi perintah Pemda untuk melengkapi sejumlah perizinan baik di daerah maupun KPPN Kupang. “Kita tidak melarang berinvestasi, tapi kita ingin berinvestasi itu sesuai aturan dengan memenuhi perizinan,” terang Asisten II Setda Lombok Utara, H Rusdi.

Untuk memastikan aktivitas TCN terhenti, Pemda telah menempatkan Satpol PP selama 24 jam. Pemda sendiri sudah memberikan waktu pengurusan sejumlah perizinan dengan waktu yang cukup, namun waktu itu tidak dimanfaatkan. “Kita tempatkan 24 jam Satpol PP di sana,” katanya. (flo)

Komentar Anda