Satgas Akomodasi Antisipasi Lonjakan Harga Hotel Jelang MotoGP

HOTEL : Salah satu hotel berbintang di Kota Mataram. (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mulai mengantisipasi ada pemiilik penginapan atau pengelola hotel yang menaikkan harga sewa kamar terlampaui tinggi, jelang penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2023 yang berlangsung bulan depan.

“Akomodasi ini jadi salah satu konsen kami bersama pemerintah pusat,” tegas Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB Jamaluddin Malady, Kamis (21/9).

Menurut Jamaludin, uppaya ini dilakukan agar kondisi mahalnya sewa kamar hotel atau penginapan saat berlangsungnya MotoGP Mandalika 2022 lalu, tidak terulang kembali di tahun 2023 ini.

“Harga kamar hotel terutama yang dekat dengan event itu melambung tinggi saat itu, bisa 10 kali lipat dari harga biasa,” jelasnya.

Jamaludin berharap pelaku pariwisata, terutama pemilik akomodosi, memedomani regulasi mengenai tarif harga sewa kamar di hotel maupun penginapan tertuang di Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi. Regulasi itu hadir sebagai acuan bagi setiap pelaku usaha di bidang usaha jasa akomodasi dalam menetapkan tarif batas atas pada saat event internasional.

“Ini jadi rambu-rambunya,” ujarnya. Jamaluddin menjelaskan, bagi hotel yang berada di lokasi utama penyelenggaraan event internasional MotoGP Mandalika 2023, mencakup Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) Kuta Mandalika dan sekitarnya meliputi kawasan wisata Gili Gede, Gili Nanggu, Bangko -Bangko, Selong Belanak, Sade, Kute, dan Gili Indah. Sesuai Pergub tersebut bisa menaikkan tarif sewa kamar paling tinggi tiga kali dari tarif normal.

Baca Juga :  Pemutakhiran Pendataan Keluarga Sasar 797.781 KK

“Hotel dekat Mandalika, alhamdulillah tidak ada yang menaikkan harga maksimal hingga tiga kali. Sampai hari ini belum ada telepon atau yang melaporkan kepada satgas terkait mahal harga hotel. Tetapi kami belum tahu besok atau lusa, mudah-mudahan tidak ada,” terangnya.

Hotel atau penginapan yang berada di lokasi sub utama kegiatan MotoGP Mandalika 2023 termasuk KSPD Mataram Metro dan sekitarnya meliputi kawasan wisata Kota Mataram, Islamic Center, Loang Balog, Taman Mayura, Sekarbela, Taman Narmada, Ssuranadi dan Lingsar, bisa menaikkan tarif sewa kamar paling tinggi dua kali dari tarif normal.

Sedangkan, hotel atau penginapan yang berlokasi di penyangga kegiatan mencakup KSPID Senggigi, Tiga Gili dan sekitarnya meliputi kawasan wisata Batulayar, Batu Bolong, Senggigi, Tiga Gili, Sindang Gila, Senaru, dan Dusun Tradisional Segenter, bisa menaikkan tarif sewa kamar paling tinggi satu kali dari tarif normal.

“Kami memahami bahwa MotoGP ini event terbesar yang dinantikan semua pihak. Termasuk pelaku usaha akomodasi. Mereka boleh menaikkan tarif atau harga sewa kamar tetapi harus sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Baca Juga :  Harga Kedelai Melambung, Perajin Tahu Tempe Terancam Bangkrut

Meski di regulasi tersebut tidak memuat sanksi tegas apabila ada oknum yang melanggar, namun untuk mengantasipasi, Pemprov NTB telah membentuk satuan tugas (satgas) Akomodasi. Khusus bekerja mengendalikan harga akomodasi terutama hotel jelang MotoGP Mandalika. Beranggotakan Tim Polda, Kejari, dan Kejati NTB, termasuk di dalamnya pemilik hotel, asosiasi pariwisata dan lainnya.

“Supaya sama sama menjaga harga sewa kamar ini,” pungkas mantan Staf Ahli Gubernur NTB ini.

Kepala Dispar Lombok Barat M Fajar Taufik mengaku antusiasme wisatawan sangat tinggi menonton event balapan dunia itu. Karenanya Pemkab ingin memberikan pilihan yang beragam dan sesuai dengan selera wisatawan.

“Kami juga ingin mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal melalui desa wisata,” kata Fajar.

Pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan desa wisata agar menyediakan camping ground dan homestay dalam menyambut tamu MotoGP. Sejauh ini, ada beberapa desa telah menyediakan fasilitas camping ground. Seperti Desa Wisata Lembar Selatan, Kecamatan Lembar; Desa Wisata Sedau, Desa Wisata Lembah Sempage di Kecamatan Narmada dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Sekotong yang memiliki camping ground. (rie)

Komentar Anda