Sapi Warga Dicuri Menggunakan Pick Up, AR Warga Sambik Bangkol Ditangkap

TANJUNG–Anggota Polsek Gangga bersama Tim Opsnal Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sapi di Dusun Luk Barat, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Senin (26/9/2022)

Kasusnya bermula dari H pria 35 tahun mengembalakan 6 sapinya di lokasi kejadian pukul 07.00 WITA. H meninggalkan sapi, lalu menjemput bapaknya inisial T, 59 tahun  yang baru balik melaut.

Selepas itu, H kembali ke lokasi. Semua sapinya masih ada. Kemudian sapinya pun ditinggal lagi.

Nahas setelah dicek kedua kali, tepatnya setelah H dan T makan dan Solat Zuhur sekitar 13.00 WITA, sapinya hilang 1 ekor.

H sempat mencari tahu tentang keberadaan sapinya tersebut, dan dari beberapa warga sekitar, mencurigai ada satu unit kendaraan pick up putih DR 8469 RB yang sempat melintas dengan kecepatan tinggi dan membawa satu ekor sapi.

Selang beberapa saat kemudian petugas Polsek Gangga yang mendapatkan laporan dengan sigap langsung mendatangi tempat kejadian perkar (TKP).

Setelah dilakukan penyelidikan serta adanya informasi masyarakat, akhirnya pelaku yang berinisial AR, pria 25 tahun dapat ditangkap dan diamankan di Dusun Kelongkong, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga.

“Barang bukti berupa satu ekor sapi betina dan kendaraan Pick Up Suzuki Carry 1.5 warna putih lis biru, dengan  Nomor Polisi  DR 8469 RB dan pelaku sudah diamankan,” ungkap Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta.

Pelaku mengakui perbuatan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Utara, untuk peroses lebih lanjut. (RL)

Komentar Anda