Saldo Macet, Member FEC Pusing

DITUTUP : Kantor FEC di Desa Penujak Kecamatan Praya Barat tertutup tanpa ada aktivitas apapun semenjak dinyatakan bodong. (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Bisnis online Future E-Comerce (FEC) Shopping Indonesia yang sempat menjadi harapan masyarakat untuk bisa mengubah perekonomian mereka kini malah membawa petaka. Bahkan, sekitar 80.000 member yang sebelumnya tergiur keuntungan besar kini menjadi pusing setelah Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mencabut izin investasi bodong alias ilegal itu.

Kini ribuan member ini menjadi pusing karena tidak bisa menarik uang yang mengendap di aplikasi. Para member juga menjadi kaget mengingat situs website resmi FEC kini sudah tidak bisa diakses oleh pengguna.

Di satu sisi, para member ini sudah banyak mengeluarkan dana untuk bisa mengikuti bisnis tersebut.
Salah seorang member FEC, M Samsul Bahri mengaku sangat dirugikan dengan pencabutan izin usaha FEC yang baru beberapa bulan dijalankan. Padahal mereka merasa terbantu dengan bisnis ini.

Baca Juga :  FEC Pelintir Kedatangan Polda NTB dan OJK

Bahkan pihaknya sangat kecewa dengan manajemen FEC pusat, karena tidak bisa menyelesaikan persoalan izin bisnis tersebut. “Tentu kita kecewa dengan management di pusat, karena saat ini kita tidak bisa narik saldo kembali. Hingga saat ini modal utama termasuk keuntungan yang didapatkan dari hasil FEC sebesar Rp 200 juta lebih masih belum bisa ditarik,” ungkap M Samsul Bahri, Kamis (7/9).

Samsul mengaku ikut bergabung di bisnis FEC ini karena merasa ada keuntungan besar. Ia berharap agar FEC ini terus berjalan, termasuk saldo yang ada di aplikasi bisa dicairkan kembali. “Bahkan saya ikut dan mengajak orang-orang termasuk guru untuk gabung FEC karena mereka terbantu semua,” ungkap pria yang merupakan salah satu pegawai di sekolah madrasah di Lombok Tengah ini.

Baca Juga :  Member Mengeluh, Mentor Klaim Bisnis FEC Aman

Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah yang dimintai tanggapannya mengenai FEC ini hanya bisa mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan aplikasi bisnis yang menjanjikan banyak keuntungan. Di satu sisi, pihaknya juga membantah adanya foto yang beredar kaitan dengan karangan bunga ucapan selamat saat peresemian kantor FEC di Desa Penujak Kecamatan Praya Barat. “Kita berharap agar masyarakat berhati-hati dengan bisnis, harus bisa teliti.

Tapi dalam hal ada foto yang beredar ucapan saat peresmian kantor, kami tidak pernah melakukan itu. Bahkan saya tidak tau kaitan dengan bisnis ini,” tegasnya.
Dari pantauan Radar Lombok kondisi kantor FEC yang berada di Desa Penujak Kecamatan Praya Barat tampak sepi. Tidak ada aktivitas sama sekali di kantor tersebut dan gerbang kantor terlihat sudah ditutup. (met)

Komentar Anda