Salat Jumat dan Salat Lima Waktu di Masjid KLU Kembali Dibuka

SALAT JUMAT: Para jamaah yang menunaikan salat jumat perdana di tengah pandemi Covid-19 di Masjid Agung Baiturrahman, Tanjung, tetap mengikuti protokol Covid-19. (hery mahardika/radarlombok.co.id)

TANJUNG—Setelah tiga bulan berturut-turut tidak diperkenankan melaksanakan ibadah salat di masjid untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Maka kini masyarakat muslim di Kabupaten Lombok Utara (KLU) terobati rasa rindunya untuk melaksanakan ibadah salat jumat dan salat lima waktu di masjid-masjid.

Seperti pelaksanaan ibadah salat jumat perdana di tengah pandemi Covid-19, langsung dipimpin Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar sebagai khatib, dan Sekretaris MUI Lombok Utara, Ustadz Wildah sebagai imam di Masjid Agung Baiturrahman, Tanjung, Jumat (5/6/2020).

Pelaksanaan ibadah salat jumat, takmir masjid sudah memberikan tanda jarak 1 meter, membatasi pintu masuk (2 pintu dari empat pintu), mewajibkan jamaah menggunakan masker, membawa sajadah sendiri, membasuh tangan menggunakan sabun di air mengalir pada saat berwudu, tidak diperkenankan untuk bersalaman.

“Pelaksanaan salat jumat perdana di tengah pandemi covid-19 di Masjid Agung Baiturrahman mengikuti SE Nomor : 188.64/230/BUP/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan kegiatan di rumah ibadah ditengah pandemi wabah covid-19,” terang Ketua Takmir Masjid Agung Baiturrahman, Tanjung, H Kholidi kepada Radar Lombok seusai melaksanakan salat Jumat.

Apa yang menjadi persyaratan pelaksanaan ibadah sesuai SE itu sudah dipenuhi sehingga pelaksanaan berjalan lancar dan aman. Pihak takmir pun sudah menyemprotkan disinfektan secara berkala di area masjid. Setelah pelaksanaan ibadah salat jumat, takmir masjid menutup kembali karena diberikan akses terbuka seperti sebelum covid-19. “Untuk salat lima waktu pun harus memenuhi protocol covid-19,” katanya.

Tidak hanya itu, takmir masjid pun memberikan batas waktu atau mempersingkat pelaksanaan ibadah salat jumat, seperti tidak melaksanakan zikir panjang, seusai salam langsung memanjatkan doa, penyampaian khatib pun tidak terlalu panjang. Takmir masjid juga sudah menyampaikan kepada masyarakat rentan yang sedang kondisi sakit, lansia, dan anak-anak beribadah di rumah masing-masing. “Kita juga mengingatkan kepada masyarakat atau jamaah yang kondisi rentan tetap melaksanakan di masing-masing rumah,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar menyampaikan, pelaksanaan ibadah salat jumat dan lima waktu di masjid sesuai SE Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan prodktid dan aman covid di masa pandemi, dan maklumat Dewan Pimpinan Majlis Ulama Indonesia Nomor Kep-118/DP-MUI/V/2020 tentang rencana pemberlakuan kehidupan normal baru di tengah pandemi, serta surat Dewan Pimpinan Masjid Indonesia tentang edaran ke-III masjid dan jamaah dalam the new normal dan memperhatikan hasil rapat koordinasi forkopinda bersama MUI KLU. “Seluruh tempat ibadah harus memenuhi standar covid-19,” ucapnya.

Pemerintah daerah selama tiga bulan sudah melakukan berbagai langkah-langkah memutus mata rantai penyeberan covid-19, salah satu sosialisasi kepada masyarakat bagaimana meningkatkan kewaspadaan diri dengan menggunakan masker ketika keluar rumah, sering-sering mencuci tangan, jaga jarak, serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitarnya. Selain itu, masyarakat saling bergotong royong membantu pemerintah. Di tengah kehidupan transisi menuju new normal mulai dibuka secara bertahap. “Mari kita ikuti imbauan pemerintah supaya kita bisa memutus mata rantai penyeberan covid-19,” imbuhnya.(flo)

Komentar Anda