RSUD NTB Masih Telaah Buat Laporan

Dr Firzhal Arzhi Jiwantara, SH. MH (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kasus dugaan skandal perselingkuhan antara Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, dr J dengan mantan stafnya bernama dr UI, terus menuai sorotan berbagai kalangan, tak terkecuali di jagad maya.

Isu perselingkuhan ini mencuat ke publik, bermula ketika kuasa hukum dr UI, Sapto Dewi Trianawati, SH., MH., CTL, menggelar jumpa pers, dan menyatakan dugaan Direktur RSUD NTB berselingkuh dengan mantan stafnya, dr UI, dan dijanjikan akan dinikahi. Alih-alih dinikahi sang Dirut, dr UI justru diberhentikan dari RSUD NTB.

Namun meski isu tersebut sudah ramai menjadi bahan gosip publik, Dr Firzhal Arzhi Jiwantara, SH. MH, selaku kuasa hukum dr J, mengaku belum mengambil sikap tegas, terkait kasus yang melibatkan kliennya (Dirut RSUD NTB, red), dengan mantan Staf RSUD NTB, dr UI.

“Belum (ada laporan, red), masih kita telaah sama tim di kantor (RSUD NTB, red),” ungkap Dr Firzhal, kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (25/7).

Sebelumnya, Dr Firzhal juga membantah tegas perihal tuduhan perselingkungan, dan dijanjikan untuk dinikahi, yang melibatkan kliennya (Dirut RSUD NTB, red), dengan salah satu mantan Staf RSUD NTB berinisial dr UI.

Bahkan pihak RSUD NTB, kata Dr Firzhal berencana melakukan upaya hukum dengan melaporkan balik pihak dokter UI ke pihak yang berwajib. Karena sudah mencoreng nama baik rumah sakit dan pimpinannya, serta merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  Penyelundupan Benih Lobster Masih Marak

“Kita juga keberatan karena apa yang disampaikan tidak sesuai fakta, dan kita akan melakukan upaya hukum, baik itu hukum pidana maupun perdata. Sebab, tuduhan ini sudah merusak nama (baik) rumah sakit. Apalagi klien kami seorang Direktur Rumah Sakit. Hal-hal yang seperti itu harus dibuktikan dengan fakta,” tandasnya.

Ibarat nasi sudah menjadi bubur. Setelah menjadi bahan gosip dan trending di berbagai media. Banyak pihak yang kemudian mulai menyoroti isu dugaan perselingkuhan melibatkan pimpinan rumah sakit daerah dengan mantan stafnya itu. Tak terkecuali Pimpinan Daerah NTB, Wakil Gubernur (Wagub) NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah.

Bahkan Wagub Rohmi berencana akan memanggil Direktur RSUD NTB, untuk mengecek kebenaran terkait dugaan perselingkuhan dengan mantan stafnya tersebut. “Nanti kita tanya ya (Dirut RSUD NTB, red). Saya tidak tahu itu. Saya no coment untuk hal yang saya tidak tahu,” ujar Wagub.

Termasuk dari Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda. Dia mengaku miris dengan munculnya pemberitaan soal dugaan Direktur RSUD NTB berselingkuh dengan mantan stafnya. Terlebih yang bersangkutan merupakan seorang dokter, yang seharusnya memiliki integritas dan kredibilitas. “Sebagai perempuan saya prihatin. Soal benar tidaknya, urusan mereka berdua,” ucapnya.

Baca Juga :  Penyelundupan 10.995 Ekor Burung Digagalkan

Selanjutnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir mengaku baru mengetahui soal adanya isu perselingkuhan itu melalui pemberitaan di media. “Kita sudah mendengar, tapi tidak bisa menanggapi hal-hal yang belum ada pihak yang keberatan,” ujarnya.

Nasir mengatakan akan memanggil kedua belah pihak. Jika salah satu atau keduanya mengaku keberatan dan melaporkan kasus ini ke BKD. Hanya saja sampai saat ibelum ada pengaduan secara resmi yang diterima BKD. Yang ada hanya delik aduan dari masing-masing kuasa hukum.

“Begitu ada pengaduan, baru para pihak yang terlibat ini akan kita panggil. Yang merasa dirugikan dan merasa dilapor kita panggil,” ujarnya.

Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTB, dr Rohadi, berupaya menghindar saat diminta tanggapan terkait isu perselingkuhan yang melibatkan Direktur RSUD NTB, dr J dengan salah satu mantan stafnya, dr UI. “Kita gak perlu komen. Bukan ranah profesional,” singkatnya.

Demikian ketika disinggung apakah ada upaya pihak IDI NTB untuk melakukan pemanggilan atau perlindungan kepada dr J ataupun dr UI. Dikatakan sampai saat ini belum ada pemanggilan. Kalaupun ada perlindungan sebagai sesama profesi dokter dari IDI NTB, ditegaskan Rohadi itu ranah privat. “Hingga saat ini belum ada (pemanggilan). Itu ranah privat (perlindungan dari IDI, red),” ujarnya. (rat)

Komentar Anda