Penyelundupan Benih Lobster Masih Marak

LOBSTER: Banyaknya permintaan, ditambah dengan harga yang cukup menggiurkan (mahal), menjadi pemicu masih banyaknya pelaku penyelundupan benih lobster di Lombok. (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Aktivitas pengiriman benih lobster masih marak terjadi. Kendati pemerintah dengan tegas meminta penanggkapan, apalagi pengiriman benih lobster dihentikan bila tidak sesuai ukuran yang diperbolehkan.

Baru-baru ini, Polda NTB menggagalkan pengiriman benih lobster sebanyak 17.160 ekor tujuan pulau Jawa  dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Terkait hal itu, Kepala dinas kelautan dan perikanan NTB, Muslim mengakui masih maraknya penyelundupan benih lobster, karena harga relatif masih bagus dan permintaan cukup tinggi. “Banyak yang masih tergiur dengan harganya,” katanya, Selasa (12/7).

Diakui, memang sudah ada Satgas khusus untuk mencegah adanya penyelundupan benih lobster. Pihaknya pun terus memperketat pengawasan dan sosialisasi terhadap masyarakat, agar jangan sampai melakukan aktivitas penangkapan dan pengiriman benih lobster. “Kalau ada yang melakukan itu, harus siap dengan resiko dan konsekuensi  hukumnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jalan Pusuk Kembali Ditutup

Penyelundupan dan pengiriman benih lobster digagalkan Polda NTB baru-baru ini, kata dia, benih lobster berasal dari Lombok Timur, terutama pesisir wilayah selatan. Sebab itu, pihaknya masih menyelidiki siapa penjual dan pengepul di pulau Jawa tersebut. “Masih di cari dan selidiki siapa penjual dan pengepulnya,” ucapnya.

Menurutnya, lobster adalah komoditas laut yang paling mahal dan menggiurkan. Sehingga banyak pihak dengan kepentingan jangka pendek melakukan aktivitas penangkapan dan  pengiriman benih lobster ilegal. Padahal sudah ada Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 17 tahun 2021 tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan.

Dengan ada Permen tersebut, pengiriman benih lobster yang diperbolehkan diatas 17 gram. Sehingga dibutuhkan ada kesabaran dari masyarakat untuk melakukan pengembangan dan budidaya lobster tersebut. Dengan potensi dan biaya dibutuhkan relative cukup besar. “Tapi masih banyak tergiur dengan pola lama,” tandasnya.

Baca Juga :  TKI Asal NTB Tewas di Perairan Malaysia Bertambah jadi 7 Orang

Lebih lanjut, pihaknya sudah ada kampung lobster di Lotim. Kampung lobster itu didesain untuk melakukan pemberdayaan terhadap para nelayan. Agar mereka tidak tergiur untuk melakukan pengiriman benih lobster yang tidak sesuai aturan tersebut. “Kampung lobster ini dihajatkan untuk pengembangan benih lobster,” imbuhnya.

Namun begitu,  melalui kampung lobster itu pihaknya juga memberikan kompensasi terhadap nelayan, agar mereka tidak menangkap dan mengirim benih lobster yang dilarang.

Pihaknya juga terus melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan bagi pengembangan dan pemberdayaan para nelayan di kampung lobster tersebut. “Di lokasi ini ditampung dan dikembangkan budidayanya,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda