Roi Lesmana Diajukan Jadi PAW Makmun

Lalu Hadrian Irfani (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM–DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB sudah mengajukan usulan pengganti antarwaktu (PAW) Anggota DPRD NTB Makmun yang meninggal dunia pada 17 Maret lalu.

Roi Lesmana menjadi peraih suara terbanyak kedua di bawah Makmun di daerah pemilihan (dapil) Lombok Timur bagian selatan. “Kita usulkan Roi Lesmana jadi PAW,” kata Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani kepada Radar Lombok, Senin kemarin (18/4).

PKB lanjutnya, sudah memproses usulan PAW tersebut. Pihaknya tidak ingin kursi yang ditinggalkan almarhum dibiarkan terlalu lama kosong. Pihaknya sudah mengajukan usulan PAW itu ke pimpinan DPRD NTB untuk diproses sesuai mekanisme berlaku. “Kita harapkan usulan PAW ini bisa segera diproses,” ucap Ketua Komisi V DPRD NTB tersebut.

Baca Juga :  Sajim Dapat Dukungan dari Sesepuh Golkar

Pihaknya berharap, usulan PAW itu bisa diproses tuntas pada Mei mendatang. Sehingga diharapkan, pada Mei bisa dilantik penggantinya. Adapun pengganti Makmun sebagai Sekretaris DPW PKB NTB, Hadrian mengaku, pihaknya akan mengajukan dua nama ke DPP usai Idulfitri. Dua nama itu dinilai punya kapasitas, dan kompetensi yang hampir sama dengan almarhum Makmun. “Prinsipnya, dua nama itu tidak jauh kompetensi dan kapasitas dengan almarhum,” imbuhnya.

Baca Juga :  PAN Lirik Izzul Islam di Pilkada Lobar

Sekretaris DPRD NTB Muhammad Mahdi mengatakan, usulan PAW Fraksi PKB sudah masuk ke pimpinan DPRD NTB. Ia memastikan jika surat usulan PAW itu sudah diterima, maka akan diproses sesuai aturan berlaku.

Senada dengan itu, Anggota KPU NTB Agus Hilman mengungkapkan, KPU NTB sejauh ini belum menerima surat usulan PAW Anggota DPRD NTB dari Fraksi PKB itu. Namun yang jelas, jika usulan PAW itu sesuai aturan, maka pihaknya akan langsung memproses dan menindak lanjutinya. “Sejauh ini kita belum menerima,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda