Raperda OPD Melemahkan Posisi DPRD

MATARAM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai akan melemahkan posisi lembaga legislatif DPRD Provinsi NTB.

Pasalnya, salah satu poin penting  dalam draf raperda tersebut adalah bagian Humas DPRD dihapus dan dimasukkan ke bagian umum.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD NTB, Muhammad Guntur Halba menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan 5 buah raperda sebelum dibawa ke rapat paripurna pada hari Rabu besok (5/10).

Salah satu raperda yang sedang dibahas yaitu tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi NTB atau yang lebih sering disebut Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Memang benar Bagian Humas nantinya tidak ada, itu akan jadi sub bagian  di bawah kepala bagian umum,” ungkapnya kepada Radar Lombok, Senin kemarin (3/10).

 Selain Raperda OPD, 4 raperda yang masih dibahas Bapperda yaitu Penggabungan Dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat (PD BPR NTB) menjadi PT Bank BPR NTB, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang RPJMD, Raperda  Pembiayaan Infrastruktur Percepatan Jalan Dengan Pola Pembangunan Tahun Jamak, Raperda tentang Fasilitas dan Keringanan Pajak Daerah dan Retribusi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Baca Juga :  Raperda KIP Inisiatif Dewan Harus Dikritisi

 Guntur sendiri ingin Raperda OPD tidak ingin memperlemah posisi dewan. Sebaliknya bila perlu diperkuat degan cara menambah jumlah pegawai untuk maksimalkan pelayanan. “Tapi terkait bagian humas yang nantinya tidak ada, Bapemperda belum berikan simpulan. Kan masih dibahas, besok Rabu akan ita bawa ke paripurna,” ucapnya.

 Kritikan keras atas raperda tersebut datang dari para pimpinan dewan. Draf raperda yang menghapus bagian humas sama artinya akan memperlemah posisi lembaga DPRD NTB. Pasalnya, bagian humas sangat penting untuk tetap dipertahankan.

Wakil Ketua DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hadi mengingatkan, bagian humas jangan sampai dihilangkan. Apabila nantinya masuk ke bagian umum tentu perannya akan berkurang, termasuk dalam hal jatah anggaran.

Baca Juga :  Ispan Junaidi Dikritik karena Jarang Hadir

Raperda OPD yang diusulkan eksekutif, seharusnya untuk memperkuat keberadaan legislatif. Bukan malah sebaliknya memperlemah posisi dewan. “Publikasi itu penting, tanpa bagian humas kita akan jadi lemah,” katanya.

Citra para wakil rakyat di masyarakat saat ini kurang baik. Keberadaan bagian humas salah satunya untuk memperbaiki citra lembaga ini. Tidak hanya itu, masyarakat  juga sangat butuh informasi tentang kegiatan- kegiatan para wakilnya di DPRD NTB. Apabila  bagian humas masuk di bawah bagian umum maka perannya akan minim dan lemah.

Hal yang sama diutarakan oleh pimpinan dewan lainnya Mori Hanafi dari Partai Gerindra. Akan dihapusnya bagian humas sangat berpengaruh terhadap eksistensi lembaga DPRD. “Dapat melemahkan posisi teman-teman DPRD, karena peran media juga tentu berkurang. Dimana, kita sebagai wakil rakyat kan diakui atau tidak membutuhkan peran media,” ucapnya. (zwr)

Komentar Anda