
GIRI MENANG-Sejumlah anggota DPRD Lombok Barat mempersoalkan ketidakhadiran kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Ispan Junaidi dalam setiap pembahasan rancangan Perda tentang penyelenggaraan pariwisata halal. Ini adalah salah satu Raperda inisiatif dewan selain Raperda Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sorotan yang sama juga diarahkan kepada kepala Dinas Kominfo Lombok Barat Budi Darma Jaya.
Kritik dan sorotan diantaranya disampaikan oleh anggota DPRD H. Ahmad Zainuri saat menginterupsi jalannya sidang paripurna penyampaian tanggapan fraksi DPRD terkait Raperda pariwisata halal dan Raperda KIP kemarin.” Faktanya, yang mau kita ajak koordinasi tidak ada di sini,” ungkapnya.
[postingan number=3 tag=”raperda”]
Ketidakhadiran Kadis Pariwisata merupakan bentuk pelecehan. “Seharusnya dia hadir dari awal,” tegasnya.
Hal yang sama disampaikan ketua Komisi IV Munawir Haris dalam interupsinya. Dalam kasus kemarin, anggota sudah hadir sejak pukul 10.00 Wita, tapi nyatanya Kadis Pariwisata dan Kadis Kominfo tidak hadir. “Kedua Raperda ini kan terkait erat dengan dua pimpinan SKPD ini,” kritiknya.
Terhadap interupsi ini, pimpinan sidang Multazam juga membenarkan tidak hadirnya dua Kepala SKPD tersebut. “Sebagai syarat awal paripurna raperda inisiatif ini, Kadis Pariwisata dan Kadis Kominfo nampaknya tidak pernah hadir,” ujarnya.(zul)