Polres Loteng Terima Penitipan Kendaraan Selama Libur Lebaran

Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat

PRAYA–Polres Lombok Tengah siap membantu para pemudik yang hendak meninggalkan kendaraan.

Kendaraan bisa dititipkan di Polres. Gratis. “Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa dipungut biaya alias gratis,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat di Praya, Selasa (2/4).

Penitipan kendaraan mulai berlaku saat mulai libur lebaran nanti dengan memanfaatkan lapangan Mapolres dan Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah.

Warga yang hendak menitipkan kendaraan bisa langsung mendatangi Kantor Sat Lantas atau ke piket Penjagaan Polres Lombok Tengah dan nantinya akan diarahkan ke bagian penitipan.

“Untuk persyaratannya, cukup membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri seperti KTP/SIM,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman mengaku bahwa pihaknya menyiapkan lapangan apel sat lantas sebagai tempat parkir untuk penitipan kendaraan.

Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, tentunya lebih aman dan lebih terjaga karena anggota jaga 24 jam. (RL)

Komentar Anda