Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana BOS

PEMERIKSAAN SAKSI: Penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi di Ruang Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram, Senin (22/6). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)
PEMERIKSAAN SAKSI: Penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi di Ruang Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram, Senin (22/6). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Tim Sat Reskrim Polresta Mataram menyelidiki kasus dugaan korupsi  dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah dasar negeri (SDN) 19  Mataram. Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan bahwa kasus ini telah masuk penyidikan. Adapun dana BOS yang diselidiki yaitu dana BOS anggaran tahun 2015 sampai dengan tahun 2017. “Nilainya sekitar Rp 1 miliar lebih,” ungkapnya, Senin (22/6).

Dana sebanyak itu sesuai petunjuk teknis (Juknis) diperuntukkan untuk berbagai kebutuhan sekolah. Beberapa diantaranya yaitu pengembangan perpustakaan, kegiatan dalam rangka penerimaan peserta didik baru, kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler peserta didik, kegiatan ulangan dan ujian, pembelian bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah, pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer, pengembangan profesi guru, membantu peserta didik miskin, pembiayaan pengelolaan BOS, dan pembelian dan perawatan perangkat komputer.

“Namun dari temuan kami terdapat pengggunaan dana yang  tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Dari penghitungan penyidik, nilainya sekitar Rp 600 juta,” ungkap Kadek Adi.

Untuk menguatkan nilai kerugian keuangan negara tersebut, pihaknya pun meminta dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Hasilnya masih kita tunggu,” ungkapnya.

Sembari menunggu hasil audit keluar, pihaknya terus melakukan pemanggilan sejumlah saksi. “Untuk hari ini saja ada sekitar 8 saksi yang kita panggil dari pihak sekolah,” cetusnya.

Selepas ini pihaknya masih membutuhkan keterangan beberapa saksi lagi, termasuk dari kepala sekolahnya. Namun sampai saat ini kata Kadek Adi, kepala sekolahnya belum dilakukan pemangggilan, namun pihaknya sudah mengagendakan. “Ada sekitar 50 orang saksi yang akan diperiksa, termasuk kepala sekolahnya,” jelasnya.

Jika hasil audit nantinya telah keluar, maka pihaknya pun berencana langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya. (der)

Komentar Anda